Purbaya Cuma Setahun Jadi Menkeu, Ini Jejak Kebijakannya

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2026 19:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kembali memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini menjadi di bawah Rp200 triliun.
Masa jabatan Purbaya sebagai menkeu berakhir hanya sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Suahasil Nazara pada Senin (14/9). (CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan (menkeu) berakhir hanya sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara sebagai bendahara negara pada Senin (14/9).

Purbaya dilantik sebagai menteri keuangan pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Tepat sepekan sebelum diganti, Purbaya sempat mengaku tidak terasa sudah genap setahun menjalankan tugas sebagai bendahara negara.

"Enggak terasa (sudah setahun jadi menteri). Pusing terus-terusan hampir setiap hari. Enggak kerasa setahun karena mikir terus," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama menjabat, Purbaya membawa pendekatan fiskal yang lebih agresif dengan menempatkan APBN sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sejumlah kebijakannya menyentuh likuiditas perbankan, perpajakan, cukai, perumahan hingga reformasi birokrasi.

Purbaya mengatakan berbagai kebijakan yang dijalankan selama setahun pertama menjadi proses untuk melihat pendekatan mana yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan pemerintah kini telah mengetahui sejumlah faktor yang dapat menghambat target pertumbuhan.

"Kita sudah mengerti sekarang. Kemarin setahun semacam eksperimen mana yang bisa dan mana yang enggak, mana yang ganggu, mana yang enggak. Sekarang sudah kita beresin semua," ujar Purbaya.

Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2026 mendekati 6 persen agar target pertumbuhan 6 persen pada 2027 dapat dicapai, bahkan berharap bisa lebih tinggi.

"Ke depan bisa tumbuh lebih cepat lagi. Apalagi program Pak Presiden Prabowo amat real (nyata) dan pokoknya akan signifikan ke perekonomian," ujarnya.

Alihkan Rp200 triliun uang negara ke bank BUMN

Salah satu kebijakan yang paling identik dengan Purbaya adalah pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah yang sebelumnya berada di Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN.

Melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025, dana tersebut ditempatkan masing-masing Rp55 triliun di BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana tersebut berbentuk deposito on call dan ditempatkan selama enam bulan serta dapat diperpanjang. Bank dilarang menggunakan dana itu untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana juga diarahkan ke sektor riil melalui penyaluran kredit dan harus dilaporkan setiap bulan kepada Kementerian Keuangan.

Pada Agustus 2026, total penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN direncanakan meningkat hingga hampir Rp400 triliun. Penempatan awal Rp200 triliun juga diperpanjang hingga Juli 2027.

Purbaya sejak awal meyakini pemindahan dana tersebut dapat menggerakkan perekonomian melalui peningkatan penyaluran kredit.

"Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," ujar Purbaya.

Kebijakan tersebut kemudian kerap dituding menjadi salah satu sumber perbedaan pandangan dengan Bank Indonesia.

Purbaya mendorong likuiditas untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sementara BI memiliki pertimbangan menjaga stabilitas rupiah melalui kebijakan moneter.

Kejar penunggak dan kebocoran pajak

Di sektor penerimaan negara, Purbaya memilih mengejar kepatuhan dan menutup kebocoran pajak sebelum menaikkan tarif.

Ia mengungkap memiliki daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 triliun-Rp60 triliun.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu silam.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kemudian menyebut sekitar Rp7,21 triliun telah terkumpul dari penagihan aktif terhadap 200 penunggak tersebut per 14 Oktober.

Purbaya juga memerintahkan pemeriksaan terhadap restitusi pajak yang dinilai berlebihan. Nilai restitusi pada 2025 dilaporkan mencapai Rp361,14 triliun atau naik 35,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia bahkan mengancam memindahkan atau memberhentikan pejabat pajak yang memberikan restitusi tidak sesuai aturan.

Pendekatan serupa dilakukan terhadap sektor industri. Hingga September 2026, penindakan terhadap 40 perusahaan besi dan baja menghasilkan penerimaan sekitar Rp825,28 miliar.

Namun, pengawasan restitusi juga menimbulkan persoalan bagi dunia usaha karena pemeriksaan yang meluas dilaporkan menyebabkan keterlambatan pengembalian pajak dan berdampak terhadap arus kas perusahaan.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Ultimatum Bea Cukai hingga Wacana Kebijakan BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2