Purbaya Cuma Setahun Jadi Menkeu, Ini Jejak Kebijakannya

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2026 19:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya saat konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Anggaran 2027
Masa jabatan Purbaya sebagai menkeu berakhir hanya sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Suahasil Nazara pada Senin (14/9). (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu).

Cukai rokok tak naik

Purbaya juga memutuskan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran rokok tidak dinaikkan pada 2026. Keputusan tersebut memutus pola kenaikan cukai yang berlangsung setiap tahun sejak 2014.

Ia beralasan kenaikan cukai tidak otomatis menurunkan konsumsi. Menurutnya, kenaikan harga dapat mendorong konsumen beralih ke rokok lebih murah atau ilegal serta berdampak terhadap tenaga kerja industri tembakau.

"Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," ujar Purbaya setelah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), beberapa waktu silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 2026, tarif cukai enggak kita naikin," sambungnya.

Subsidi bunga hingga pajak marketplace

Di sektor perumahan, Purbaya menerbitkan PMK Nomor 65 Tahun 2025 tentang subsidi bunga atau margin kredit perumahan. Aturan yang berlaku sejak 24 September 2025 itu memberikan subsidi bunga 5 persen bagi pengembang kecil.

Masyarakat yang membangun atau merenovasi rumah memperoleh subsidi sekitar 5,5 persen hingga 10 persen, bergantung pada nilai pinjaman, dengan plafon kredit maksimal Rp500 juta.

Purbaya juga berencana menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak menghambat pengajuan KPR bersubsidi. Rencana itu akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BP Tapera.

Di sisi perpajakan, Purbaya membuka peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini 11 persen. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada kondisi perekonomian dan penerimaan negara hingga akhir tahun.

Sementara untuk perdagangan digital, ia menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen oleh marketplace yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2026 menjadi 1 November 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan menjaga daya beli masyarakat.

Ultimatum Bea Cukai

Pada November 2025, Purbaya memberikan waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperbaiki kinerja dan kepercayaan publik.

Ia bahkan mengancam melakukan restrukturisasi drastis apabila perbaikan gagal, termasuk mengembalikan pemeriksaan barang kepada perusahaan inspeksi seperti SGS. Sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai disebut dapat dirumahkan.

Ultimatum tersebut kemudian diikuti rotasi pejabat, penguatan pengawasan impor ilegal, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi praktik underinvoicing

Wacana Kebijakan

Selama masa jabatannya, masih ada sejumlah rencana kebijakan Purbaya yang belum berjalan.

Di antaranya rencana pengalihan kendali proyek Whoosh kepada INA atau PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kemudian, pernyataan mengenai rencana setoran keuntungan Danantara Rp120 triliun ke APBN yang dibantah pimpinan Danantara karena belum pernah dibahas.

Selain itu, ada pula rencana penerapan bea keluar batu bara yang belum diimplementasikan secara operasional.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

HALAMAN:
1 2