Pertama se-Indonesia, PSEL Dibangun Jadi Solusi Persampahan di Bogor
Pemerintah berupaya menangani persoalan sampah di Bogor Raya melalui pembangunan proyek yang mengintegrasikan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mengolah sampah baru, dengan teknologi pirolisis yang berfungsi mengatasi timbunan sampah lama dalam satu kawasan di TPAS Galuga, Kabupaten Bogor.
Model ini diharapkan dapat mengatasi sampah yang dihasilkan setiap hari, juga menyelesaikan timbunan sampah lama yang telah bertahun-tahun menumpuk di TPA.
Dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, integrasi dua teknologi dalam satu kawasan tersebut menjadi terobosan baru dalam penanganan persoalan sampah di Indonesia.
"Ini yang pertama di Indonesia. Sampah yang datang setiap hari kita selesaikan melalui PSEL menjadi energi listrik. Tetapi kita tidak berhenti di sana. Sampah lama yang sudah bertahun-tahun menumpuk juga harus kita tuntaskan dengan teknologi pirolisis. Jadi yang baru selesai, yang lama juga kita bereskan," ujar Zulhas, Kamis (17/9).
Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena pembangunan fasilitas pengolahan sampah tak bisa sebatas menghentikan pertambahan timbunan baru. Pemerintah juga harus menyelesaikan tumpukan "warisan" sampah, yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Penanganan sampah ini dinilai mendesak karena setiap hari, Kabupaten Bogor menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah, dengan 700-1.000 ton/hari di Kota Bogor.
PSEL Bogor Raya ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru/hari, dengan cara konversi menjadi energi listrik berkapasitas sekitar 20-30 MW. Dalam skema ini, PT PLN (Persero) merupakan offtaker.
Sementara itu, teknologi pirolisis akan diarahkan untuk mengolah 700 sampai 1.000 ton timbunan sampah lama/hari dari TPAS Galuga. Sehingga, secara bertahap beban sampah yang telah terakumulasi dapat dikurangi.
"TPAS Galuga termasuk yang kondisinya darurat. Karena itu, yang kita dahulukan adalah daerah-daerah yang darurat dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. ersoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan Bogor sendiri. Pemerintah pusat harus turun dan kita kerjakan bersama-sama," ujar Zulhas.
Dengan skema tersebut, kawasan Galuga diarahkan menjadi contoh penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Sampah baru ditargetkan tidak terus menumpuk, dan timbunan sampah lama akan dituntaskan secara bertahap.
Selanjutnya, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah juga dilakukan dengan membongkar hambatan regulasi dan ego sektoral.
Zulhas menambahkan, dalam kurun waktu sekitar 11 tahun, proses yang panjang dan kompleks membuat pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berkembang sesuai kebutuhan. Pemerintah kemudian melakukan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga, diikuti penyederhanaan regulasi.
"Dulu penanganan sampah rumit karena masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Atas perintah Presiden, kemudian dilakukan penyederhanaan prosedur dan aturan. Kita ingin masalah sampah diselesaikan, bukan dipersulit oleh aturan," papar Zulhas.
Pembangunan PSEL Bogor Raya merupakan salah satu dari tiga proyek PSEL gelombang pertama yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), bersama PSEL Kota Bekasi dan PSEL Denpasar Raya.
Namun, Bogor Raya membawa pendekatan berbeda dengan integrasi penanganan arus sampah baru dan penyelesaian timbunan sampah lama dalam satu kawasan.
"Kita ingin membuktikan bahwa persoalan sampah bisa diselesaikan secara tuntas. Sampah baru menjadi energi listrik, sampah lama kita bereskan menjadi bahan bakar untuk diesel. Kalau model ini berhasil, Bogor bisa menjadi contoh bagaimana Indonesia menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh," pungkas Zulhas.
(rea/rir)