Alasan Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp37 T Kopdes Merah Putih
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberkan alasan pihaknya belum membayarkan cicilan pertama untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) senilai Rp37 triliun. Adapun cicilan akan jatuh tempo pada Jumat (25/9).
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan Kemenkeu baru akan melakukan pembayaran cicilan setelah menerima tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal itu disampaikan dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (18/9).
"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP (Kopdes Merah Putih) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," ujar Frans.
Ia menjelaskan pembayaran tersebut dilakukan setelah terdapat proses serah terima dari PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi. Proses tersebut juga perlu dilengkapi berita acara serah terima yang telah dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masing-masing pemerintah daerah.
"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita (kemenkeu) belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan," katanya.
Dengan demikian, pembayaran cicilan pinjaman KDMP belum dilakukan hingga 18 September 2026 lantaran Kemenkeu masih menunggu tagihan dari Himbara beserta kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Kemenkeu juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pembayaran tersebut.
"Pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," ujarnya.
Selain persoalan Kopdes, konferensi pers APBN KiTa tersebut juga membahas sejumlah kebijakan fiskal, termasuk penempatan dana pemerintah di Himbara, strategi pembiayaan APBN, belanja bunga utang, hingga rencana penajaman belanja negara.
Terkait penempatan dana pemerintah di Himbara, Kemenkeu menyebut dana tersebut merupakan uang belanja pemerintah yang dapat masuk dan ditarik kembali sesuai kebutuhan. Pemerintah memastikan proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sektor keuangan dan perbankan.
Kemenkeu juga sudah menegaskan penajaman belanja negara akan dilakukan sepanjang tahun untuk memastikan alokasi anggaran digunakan sesuai rencana dan menghasilkan output yang ditetapkan.
(lil/ins)