Menaker Tepis soal Peserta Maganghub Gantikan Pegawai di Perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menepis soal program Pemagangan Nasional (MagangHub) yang dimanfaatkan perusahaan untuk menggantikan posisi pegawai tetap.
Yassierli menegaskan program magang nasional ini murni dirancang sebagai sarana peningkatan kompetensi dan bukan untuk memangkas atau menggantikan tenaga kerja yang sudah ada di industri.
"Ada kekhawatiran, saya juga dapat, ini program magang ini menggantikan pekerja. Kita berharap yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar dan perusahaan juga memberikan, mendapatkan manfaat tentu," ujar Yassierli usai acara Kick-off MagangHub Batch II Angkatan 2 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Ia menjelaskan bahwa skema magang memiliki batasan waktu yang tidak kontinu, yakni selama enam bulan saja.
Menurutnya, jika perusahaan mencoba mengandalkan peserta magang untuk menggantikan posisi pekerja tetap, justru memicu ketidakpastian operasional karena perusahaan harus kembali melatih peserta baru setiap setengah tahun.
Selain itu, Kemnaker menerapkan pengawasan yang ketat terhadap jalannya program, yakni aturan jam kerja peserta magang dibatasi, tidak diperkenankan bekerja dalam shift malam, serta dilarang ditempatkan pada jenis pekerjaan tertentu yang tidak sesuai dengan koridor pemagangan.
"Jadi magang ini kan tidak kontinu, ya. Enam bulan mereka dilatih, kemudian kalau mereka tidak direkrut, ada enam bulan lagi misalnya, itu juga tidak pasti, ada waktunya kan. Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin magang, ada ketidakpastian," tegasnya.
Kemnaker mencatat hampir 50 persen alumni program MagangHub Angkatan I telah terserap di dunia bekerja berdasarkan data evaluasi dan penelusuran (tracer study) yang dilakukan.
"Yang awalnya itu 30 persen, ya, saat mereka lulus dan ini sudah mendekati 50 persen sesudah tiga bulan. Dan ini kita terus lakukan tracer. Ini baru angkatan yang pertama, ya. Dan kita yakin ini akan bisa lebih baik lagi," jelas Yassierli.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah merinci bahwa dari sekitar 60 ribu peserta yang magang di industri pada angkatan I, sekitar 30 ribu orang kini telah terserap di perusahaan.
Pihaknya memastikan penelusuran data ini dilakukan secara berkala menggunakan kuesioner survei.
"Jadi, dari 60 ribu itu berarti kan mendekati 50 persennya sekitar 30 ribu sudah bekerja yang di perusahaan ya. Tapi yang di kementerian juga, itu ada juga yang mereka bekerja ke perusahaan. Nah, ini yang sedang kita tracer lagi," ucap Darmawansyah.
(fln/ins)