Perusahaan Tekstil Rekrut Outsourcing Bakal Dapat Insentif Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB
Pemerintah tengah menggodok rencana pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) kepada pelaku usaha industri tekstil yang mempekerjaan tenaga alih daya. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah menggodok rencana pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) kepada pelaku usaha industri tekstil dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan insentif PPN ini akan berlaku bagi perusahaan tekstil yang mempekerjakan pekerja alih daya atau outsourcing.

"Bapak Presiden juga meminta agar terkait dengan PPN, terutama untuk alih daya, itu diberikan kebijakan khusus," ujarnya dalam acara Antara Business Forum 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut Airlangga, insentif PPN ini menyasar outsourcing karena perusahaan tekstil yang berorientasi ekspor memiliki siklus yang berbeda dari biasanya.

Perusahaan tekstil berorientasi ekspor kerap dihadapi lonjakan jumlah pemesanan di empat musim berbeda.

"Kalau misalnya industri tekstil kan mempunyai siklus yang tidak sama. Mereka yang orientasi ekspor itu ada pesanan winter, summer, autumn, fall, itu biasanya volumenya kan tidak sama," ujar Airlangga.

Saat periode dengan kenaikan volume pemesanan itu, Airlangga menjelaskan perusahaan tekstil berorientasi ekspor akan mempekerjakan pekerja outsourcing.

"Pada saat dia berproses sebagian outsourcing itu, lagi dibahas supaya PPN-nya mendapatkan fasilitas," ujar Airlangga.

Sayangnya, Airlangga belum mengungkap lebih lanjut bentuk insentif PPN apa yang akan diberikan. Opsinya adalah antara pembebasan atau keringanan.

Selain mengguyur insentif, proses pengembalian restitusi pajak perusahaan tekstil disebut juga akan dipercepat.

"Sekarang kalau yang (perusahaan) berorientasi ekspor kan biasanya minta restitusi. Nah, restitusi ini diminta supaya prosesnya tidak terlalu lama," ujar Airlangga.

Industri tekstil memang tengah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Langkah penguatan tidak berhenti pada pemberian insentif PPN dan percepatan proses pengembalian restitusi pajak.

Airlangga mengatakan Prabowo meminta sejumlah langkah lain seperti penguatan pasokan bahan baku baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Prabowo juga meminta harmonisasi tarif kebijakan di hulu dan hilir serta penertiban impor barang-barang ilegal.

"Selama ini industri tekstil dan produk tekstil ini gangguannya adalah barang-barang selundupan kiloan atau balpres. Kemarin bapak presiden sudah memanggil langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar ini segera ditertibkan," ujar Airlangga.

Langkah penguatan lainnya adalah fleksibilitas ketenagakerjaan seperti pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menyesuaikan kebutuhan produk musiman.

Lalu ada juga insentif selain PPN adalah tax holiday. Penguatan dari segi pembiayaan juga dihadirkan dengan mengerahkan perbankan, reinvestasi, dan modal kerja.

Keinginan Prabowo menguatkan industri tekstil tak lepas dari kontribusinya terhadap perekonomian negara.

Kontribusi industri tekstil antara lain menyumbang 0,97 persen ke produk domestik bruto (PDB) Indonesia, menyerap kurang lebih 4 juta tenaga kerja, dan nilai ekspor mencapai US$12 miliar.  

(dhz/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK