Pemerintah Cek Wajah Penerima Bansos, Lacak Aset Tanah hingga Mobil
Pemerintah menyiapkan sistem digital untuk memvalidasi penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah yang terintegrasi dengan data kependudukan, kepemilikan tanah, dan kendaraan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mengakurasikan data penerima bansos sekaligus menentukan kelayakan masyarakat berdasarkan kondisi ekonominya.
"Dan ini juga kita memanfaatkan dalam rangka untuk e-government. Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition, bergerak di daerah hanya berapa detik kita tahu," ujar Tito dalam agenda FEKDI x IFSE 2026, Kamis (24/9).
Data Dukcapil nantinya dikombinasikan dengan data Kementerian ATR/BPN untuk mengetahui kepemilikan tanah serta data kepolisian untuk mendeteksi kepemilikan kendaraan.
"Dikombinasikan sistem ini dengan ATR BPN untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki tanah atau tidak, dengan kepolisian apakah punya kendaraan atau tidak. Nanti akan ketahuan begitu menggunakan wajahnya face recognition, namanya langsung keluar karena ter-connect dengan kepolisian dia punya mobil atau tidak, punya motor atau tidak, punya tanah atau tidak dengan ATR BPN," katanya.
Data tersebut kemudian digunakan untuk menentukan apakah seseorang layak menerima bansos dan masuk dalam kelompok desil kesejahteraan.
Tito mengatakan uji coba di Banyuwangi menunjukkan hampir 70 persen penerima bansos tidak tepat sasaran. Di sisi lain, hampir 50 persen masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru belum mendapatkannya.
"Nah ini bisa diperbaiki. Kita sudah kembangkan ke 43 daerah dan target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah, kabupaten, kota yang kita akan lakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian lembaga," ujarnya.
Selain bansos, Tito mengatakan teknologi face recognition Dukcapil juga telah dimanfaatkan hampir 7.000 pihak dari pemerintah maupun swasta untuk mendukung digitalisasi, termasuk proses know your customer (KYC) di sektor keuangan.
"Kami sudah bekerja sama dengan hampir 7.000 baik pemerintah maupun swasta yang menggunakan privilege kemampuan face recognition biometrik untuk mengenal dalam waktu berapa detik," katanya.
Tito juga mengatakan data Dukcapil dapat direkonsiliasi dengan data perbankan untuk mengidentifikasi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening.
"Kalau direkonsiliasi kita akan ketemu siapa yang umur 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening di bank by name, by address, bukan hanya sampel," pungkasnya.
(lau/ins)