Pemerintah Kerahkan TNI-Polri hingga Warga Buat Verifikasi Data Bansos
Pemerintah mengerahkan TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga masyarakat untuk membantu memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperbarui data perlindungan sosial (perlinsos) yang akan menjadi dasar penyaluran bansos secara digital.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan proses verifikasi saat ini berjalan di 258 kabupaten/kota, setelah sebelumnya melakukan uji coba di Banyuwangi dan diperluas ke 43 daerah.
Menurut Tito, hasil uji coba di Banyuwangi menunjukkan masih terdapat persoalan ketepatan sasaran.
Dalam hal ini, sekitar 67 persen data penerima disebut tidak tepat sasaran, sementara sekitar 40 persen masyarakat yang dinilai berhak justru belum masuk dalam data. Masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil tersebut.
"Sekarang sudah mencapai 258 kabupaten/kota yang dilakukan dalam proses ongoing untuk melakukan verifikasi validasi penerima bantuan sosial. Kita dengan adanya rapat ini di mana beliau (Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan) menggerakkan semua kekuatan mulai dari TNI, Polri, BPS dan lain-lain, Kemen PAN-RB, kita harapkan nanti agennya akan lebih banyak lagi," ujar Tito dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Tito mengatakan keterlibatan agen diperlukan karena tidak semua masyarakat memiliki telepon seluler yang memadai untuk mengakses aplikasi pendataan.
Bahkan, masyarakat yang memiliki ponsel belum tentu mempunyai perangkat yang dapat mengunduh aplikasi atau memahami cara penggunaannya.
Lihat Juga : |
Karena itu, pemerintah memperbanyak agen yang dapat membantu masyarakat melakukan pendaftaran dan verifikasi data di lapangan.
Menurut Tito, jaringan yang dimiliki TNI, Polri, BPS, pendamping PKH, pendamping desa, pemerintah daerah, hingga Posyandu akan dimobilisasi untuk mempercepat proses tersebut. Ia mengatakan mekanisme ini juga menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau.
Luhut yang juga ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengatakan agen tidak hanya berasal dari satu institusi. Masyarakat umum juga dapat membantu proses tersebut.
"Siapa aja. Kamu juga boleh. Supaya yang di gunung-gunung sana, di gunung-gunung di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI-Polri itu turun," ujar Luhut.
Luhut mengatakan pelibatan berbagai pihak tersebut akan diarahkan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Menurut dia, masyarakat yang tidak memiliki perangkat memadai dapat dibantu oleh agen yang turun langsung ke lapangan.
"Ya, sama aja. Semua ke RT. Ini semua menggerakkan masuk ke RT semua. Yang jalan ke RT. Karena di RT itu mungkin orangnya tidak punya HP yang baru, jadi TNI-Polri, Kementerian Agama, penyuluh pertanian semua kita libatkan," ujarnya.
Mendagri Tito menjelaskan proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi yang mengintegrasikan berbagai sumber data.
Data utama yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk data biometrik seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata.
Data tersebut kemudian dipadankan dengan informasi kepemilikan yang berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Tito mencontohkan data tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta data kendaraan dari kepolisian.
Menurut Tito, data kepemilikan tersebut digunakan untuk membantu melihat kondisi calon penerima bansos. Ia mencontohkan seseorang yang tercatat sebagai penerima tetapi memiliki kendaraan atau tanah dapat teridentifikasi melalui pemadanan data.
Tito mengatakan proses tersebut tidak menggunakan data rekening maupun data perpajakan. Ia juga menyebut data perbankan tidak masuk dalam sistem karena terkait kerahasiaan bank.
Lihat Juga : |
Dia menegaskan masyarakat yang menjadi agen hanya membantu proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi. Penentuan apakah seseorang layak menerima bansos tidak ditentukan oleh agen.
Ia juga memastikan proses tersebut tidak dipungut biaya dari calon penerima bansos.
"Gratis dari mana dia dapat duit? Penerima calon penerima bansos, calonnya belum tentu itu dia menerima karena nanti AI yang akan menyatakan dia layak atau enggak, bukannya si agen," ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pemutakhiran data membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Menurut dia, digitalisasi perlindungan sosial ditujukan agar calon penerima bantuan dapat diuji kelayakannya berdasarkan data yang diperbarui.
Ia menyebut masyarakat, agen, TNI, Polri, kementerian dan lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, serta pendamping PKH akan dilibatkan dalam proses registrasi data.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran tersebut menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial digital.
Data yang telah diverifikasi nantinya digunakan untuk menentukan penerima bantuan berdasarkan hasil pemadanan dan penilaian sistem.
(del/sfr)