Insentif Bebas PPN Beli Rumah hingga Rp2 M Diperpanjang hingga 2027

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 20:45 WIB
Pemerintah akan melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2027. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan nilai hingga Rp2 miliar.

"Untuk industri perumahan, itu PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027. Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp2 miliar," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Airlangga menjelaskan fasilitas tersebut juga mencakup pembelian rumah dengan nilai lebih tinggi. Untuk rumah senilai Rp5 miliar, bagian yang mendapatkan fasilitas PPN DTP dibatasi sampai Rp2 miliar.

"Pembelian dari Rp5 miliar dipotong Rp2 miliar untuk fasilitas tersebut," ujarnya.

Airlangga memastikan skema PPN DTP tersebut akan diberikan sebesar 100 persen pada 2027. Kebijakan itu dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai program bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal IV.

Selain sektor perumahan, pemerintah juga akan melanjutkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027. Insentif tersebut ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Airlangga mengatakan program tersebut akan diperluas dari yang sebelumnya hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Mulai tahun depan, fasilitas tersebut akan diberikan kepada pekerja di seluruh sektor dengan gaji di bawah Rp10 juta.

"Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta," ujarnya.

Jumlah pekerja yang diperkirakan menerima fasilitas PPh 21 DTP tersebut mencapai sekitar 7,5 juta orang.

Selain perpanjangan insentif PPh 21, pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan angka inflasi.

Airlangga mengatakan pemerintah masih menghitung besaran penyesuaian tersebut bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

"Tadi dibahas mengenai perbaikan angka dari pada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi, dan ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan (Suahasil)," ucap Airlangga.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK