ANALISIS

Stimulus Rp31 T: Sekadar Bantalan Daya Beli atau Mesin Pertumbuhan?

Laurent Nabila ZT | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 07:50 WIB
Dampak stimulus akan positif apabila bantuannya berputar ke konsumsi, produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Efeknya dangkal jika setop sebagai bantuan konsumtif. (Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi sekitar Rp31 triliun untuk kuartal IV 2026 hingga 2027. Paket tersebut mencakup bansos beras 10 kg, bantuan subsidi upah (BSU), insentif pekerja, perumahan, hingga program magang dan vokasi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan stimulus disiapkan untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha.

"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).

Lantas, seberapa penting stimulus Rp31 triliun tersebut bagi perekonomian? Apakah paket ini lebih ditujukan untuk mendorong pertumbuhan atau sekadar bantalan untuk menahan pelemahan daya beli masyarakat?

Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai stimulus tersebut masih diperlukan, tetapi harus dirancang sebagai bantalan yang terarah dan bukan menjadi pengganti reformasi pendapatan maupun penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, kebutuhan stimulus muncul karena konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian, sementara masyarakat pekerja menghadapi biaya hidup yang tinggi, ketidakpastian global, dan biaya pembiayaan yang belum murah.

"Stimulus sekitar Rp31 triliun dapat dibenarkan jika pemerintah memakainya sebagai bantalan yang terarah, bukan sebagai pengganti reformasi pendapatan dan penciptaan kerja," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).

Ia menilai desain stimulus yang tidak hanya berupa bantuan tunai lebih masuk akal karena bekerja melalui dua kanal sekaligus, yakni menjaga pendapatan bersih masyarakat dan memperkuat kapasitas kerja.

Misalnya, perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dapat menjaga pendapatan bersih pekerja, sementara perlindungan JKK, JKM, dan JKP mengurangi risiko kehilangan pendapatan. Insentif perumahan juga dapat menopang permintaan pada sektor yang memiliki rantai pasok panjang.

Namun, Syafruddin mengingatkan pemerintah perlu memperhatikan ketepatan sasaran agar stimulus tidak sekadar menggantikan pengeluaran rutin.

"Risiko muncul bila program tersebar terlalu luas sehingga additionality rendah dan anggaran hanya menggantikan pengeluaran yang tetap akan terjadi," ujarnya.

Karena itu, ia menilai stimulus perlu diberikan secara temporer dan tertarget, serta memiliki aturan penghentian atau exit rule. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar besarnya anggaran yang terealisasi, melainkan tambahan konsumsi, penciptaan pekerjaan formal, investasi perumahan, hingga peningkatan pendapatan pekerja yang benar-benar muncul akibat intervensi pemerintah.

Paket Stimulus Ekonomi Penyangga Daya Beli 2026-2027 Foto: Syawal Harahap/CNNIndonesia



Bakal Jadi Beban Rutin Jika Tanpa Perbaikan Produktivitas


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :