Harga Cabai Merah Naik di 314 Daerah, Tertinggi Rp193 Ribu per Kg

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 13:48 WIB
Sari pedagang kebutuhan pokok menunjukan cabe dagangannya di Pasar Pondok Labu, Jakarta. Beberapa harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, khususnya cabai rawit merah. Kamis (9/6/2022). CNN Indonesia/Andry Novelino
Harga cabai merah dan rawit mengalami kenaikan signifikan di Indonesia. Rata-rata harga cabai merah mencapai Rp67.313/kg, sedangkan cabai rawit Rp88.138/kg. (FOTO:CNN Indonesia/Andry Novelino).

Harga tinggi juga terlihat di Kota Banjarbaru yang mencapai Rp135 ribu per kg, dengan kenaikan IPH 50 persen. Di Kabupaten Seram Bagian Timur, harga Rp192 ribu per kg disertai kenaikan IPH 38,44 persen. Adapun di Kabupaten Wakatobi, harga mencapai Rp127.500 per kg dengan kenaikan IPH 35,07 persen.

Harga cabai merah dan cabai rawit tersebut telah melampaui batas atas harga acuan penjualan di tingkat konsumen. Adapun rentang harga acuan cabai merah berada pada Rp37 ribu-Rp55 ribu per kg, sedangkan cabai rawit Rp40 ribu-Rp57 ribu per kg.

Selain cabai, BPS mencatat sejumlah komoditas pangan lain yang perlu diperhatikan karena harga pasarnya relatif tinggi. Harga beras untuk seluruh kualitas secara nasional mencapai Rp15.718 per kg, naik tipis 0,18 persen dibandingkan September. Sebanyak 127 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH beras, atau 35,28 persen wilayah dalam cakupan pemantauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga beras tertinggi tercatat Rp50 ribu per kg di Kabupaten Pegunungan Bintang, disusul Kabupaten Intan Jaya Rp48.606 per kg dan Kabupaten Puncak Rp45 ribu per kg. Sementara itu, harga terendah mencapai Rp12.822 per kg. Winny menyebut kenaikan harga beras relatif kecil, tetapi level harganya masih tinggi.

Untuk minyak goreng, harga rata-rata nasional tercatat Rp20.250 per kg. Harganya relatif stabil pada level tinggi, tetapi masih ada 77 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH.

Sementara itu, harga daging ayam ras secara nasional mencapai Rp41.515 per kg, turun 0,93 persen dibandingkan September. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH daging ayam ras menyusut menjadi 94, dari sebelumnya lebih dari 200 daerah pada September.

Meski demikian, harga tertinggi di daerah tercatat Rp100 ribu per kg dan terendah Rp22.200 per kg.

BPS masih mencatat sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga daging ayam. Di Kabupaten Luwu, IPH daging ayam ras naik 23,58 persen, sedangkan di Kabupaten Bantaeng naik 19,13 persen. Kabupaten Melawi menjadi salah satu daerah yang perlu dicermati karena IPH naik 11,97 persen dan harga daging ayam berada sekitar 14 persen di atas harga acuan.

Untuk daging sapi, harga rata-rata nasional mencapai Rp145.400 per kg dan berada di atas harga acuan. Sekitar 49 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH. Di Kota Sawahlunto, harga daging sapi mencapai Rp160 ribu per kg atau 14 persen di atas harga acuan, dengan kenaikan IPH 5,98 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Murung Raya, harga mencapai Rp189 ribu per kg atau 35 persen di atas harga acuan, dengan kenaikan IPH 3,64 persen.

Winny juga menyebut harga telur ayam ras masih berada di bawah harga acuan, sedangkan bawang putih dan daging sapi berada di atas harga acuan. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat perubahan harga, tetapi juga memperhatikan level harga yang sudah tinggi dan masih terus meningkat.

Secara umum, Winny mencatat sekitar 309 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Oktober 2026. Jumlah itu bertambah dibandingkan minggu sebelumnya.

Ia menyebut cabai merah dan cabai rawit menjadi perhatian utama karena kenaikan harga terjadi di banyak daerah, sementara harga keduanya sudah melampaui acuan penjualan.

"Cabai merah dan cabai rawit itu perlu menjadi perhatian kita karena dia sudah di atas HAP, tapi perubahan harganya pun juga tinggi, artinya masih terus mengalami kenaikan," ucap Winny.

[Gambas:Video CNN]

(del/ins)

HALAMAN:
1 2