Pemerintah Monitoring Serentak 10.070 Titik Koperasi Merah Putih
Pemerintah memulai langkah pemantauan (monitoring) dan evaluasi lapangan secara serentak terhadap 10.070 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai Kamis (15/10).
Langkah ini ditujukan untuk memastikan kesiapan operasionalisasi koperasi dalam mendistribusikan komoditas dan barang subsidi bagi masyarakat.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDKMP yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10).
Rakor tersebut dihadiri Menteri Koperasi, Menteri Desa PDT, Wakil Menteri Desa PDT, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Panglima TNI, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, Wakil Menteri Sosial, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri PAN RB, Wakil Kepala BP BUMN, Dirut Agrinas, Dirut Perum Bulog, Dirut PLN, Dirut PT. Pos Indonesia, Dirut Pupuk Indonesia, Dirut Kimia Farma, serta jajaran direksi Danantara, BP BUMN, dan Himbara.
Dalam rakor tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa pemantauan serentak merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar kesiapan koperasi dipantau dan dimonitor secara langsung di lapangan, termasuk ketersediaan barang dan sarana pendukung operasional.
"Saya dan Pak Joao (Direktur Utama Agrinas) ini dapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Mulai 15 Oktober, kita akan melakukan monitoring secara serentak. Seluruh kementerian dan wakil menteri sudah dibagi tugas untuk melakukan kunjungan selama 8 hari kedepan. Kita ingin memastikan barang dan sarana operasional sudah tersedia. Kalau belum, kita cari tahu apa masalahnya," ujar Zulkifli.
Sebanyak 10.070 titik tersebut tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Ketersediaan barang subsidi menjadi fokus utama pemantauan, seperti beras SPHP, MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk. Pemerintah mengevaluasi pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN) serta mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha dan melayani masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026 pukul 09.05 WIB, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 telah memiliki akun SIMKOPDES, dan 60.854 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah selesai 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pemantauan ini melibatkan pemerintah daerah dan aparat kewilayahan, termasuk gubernur, panglima daerah militer, bupati/walikota, serta camat, untuk membantu mengatasi kendala pasokan dan kebutuhan operasional di wilayah masing-masing.
"Kalau pupuk belum sampai, misalnya, pemerintah daerah bisa membantu mengatasi kendalanya. Gubernur dan bupati diharapkan ikut membantu agar operasionalisasi koperasi berjalan dengan baik. Dalam 8 hari, kita akan terus mengecek apa yang sudah tersedia, apa yang belum, dan apa yang masih perlu diperbaiki," kata Zulkifli.
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan, pemerintah menyiapkan posko pemantauan yang dikoordinasikan Menteri Koperasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, dengan melibatkan kementerian terkait dan PT. Agrinas Pangan Nusantara.
Posko ini akan memantau perkembangan operasionalisasi dan menindaklanjuti kendala agar KDKMP terus siap melayani kebutuhan masyarakat.
(inh)