Geger Petugas Pajak Datangi Warteg, Ini Penjelasan Menteri UMKM

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 10:31 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal petugas pajak mendatangi warung tegal (warteg) yang bikin geger media sosial. (Foto: CNN Indonesia/Loamy)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal petugas pajak mendatangi warung tegal (warteg) yang bikin geger media sosial.

Maman mengatakan insiden petugas pajak mendatangi wartegt terjadi akibat kesalahan administrasi. Kesalahan administrasi tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil warteg dari sekian juta yang ada di Indonesia.

"Ada jutaan warung-warung kecil di Tanah Air kita. Apakah jutaan warung-warung itu didatangi petugas pajak? Enggak kan. Ya mungkin ada satu, dua, itu tidak lebih tidak kurang. Saya ingin sampaikan itu mungkin lebih kepada kesalahan administrasi," ujar Maman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Maman mengatakan secara peraturan jelas, yakni pemerintah telah memberikan insentif pembebasan pajak atau tarif 0 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun atau sekitar Rp40 juta per bulan.

Selain itu, bagi UMKM yang mencatatkan pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun atau sekitar Rp500 juta per bulan, pemerintah hanya mengenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

Maman pun sekaligus meluruskan pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengenai pemungutan pajak terhadap pedagang kecil.

Maman menjelaskan pernyataan Hashim tersebut sama sekali tidak bermaksud menunjukkan pemerintah akan mengejar pajak dari para pedagang kecil seperti tukang cukur dan pijat.

"Tukang pijat masuk tidak segitu angkanya, lewat tidak dari Rp500 juta pendapatannya setahun? Tidak. Pangkas rambut, kira-kira dapat? Tidak. Warteg masuk tidak? Tidak. Jadi maksud saya, jangan juga kita salah menafsirkan," ujar Maman.

Kesalahpahaman publik ini bermula dari pernyataan Hashim saat berpidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10).

Kala itu, adik Presiden Prabowo Subianto itu menyoroti besarnya potensi penerimaan pajak yang menguap dari transaksi tunai sektor informal.

Ia mencontohkan transaksi sehari-hari seperti layanan pangkas rambut atau pijat panggilan yang kerap luput dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen karena ketiadaan bukti transaksi tertulis.

Hal serupa, lanjut Hashim, juga terjadi pada istrinya yang rutin menggunakan jasa tukang pijat setiap dua pekan sekali tanpa adanya kuitansi pembayaran.

Ia memperkirakan terdapat jutaan transaksi serupa di tengah masyarakat, termasuk di warteg hingga salon kecantikan.

Akibat hilangnya potensi penerimaan pajak yang masif tersebut, Hashim menyayangkan munculnya anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membiayai program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Padahal, menurut Hashim, Indonesia sangat mampu mendanai berbagai program tersebut jika seluruh transaksi ekonomi dipungut pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni paling sedikit 11 persen untuk setiap kegiatan transaksi.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK