Bank Tutup Bertambah, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 14:23 WIB
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Agritrans Batumarta di Kab. Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, per 3 November 2026. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menambah daftar bank yang dicabut izin usahanya. Terbaru, otoritas itu mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Agritrans Batumarta di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Pencabutan izin usaha itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 tanggal 3 November 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Agritrans Batumarta.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan," tulis OJK dalam siaran pers, Selasa (3/11).

BPR Agritrans Batumarta beralamat di Jalan A. Yani No.101A Air Karang, Desa Tj. Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

OJK menetapkan PT BPR Agritrans Batumarta dalam status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen pada 28 November 2025.

Menindaklanjuti penetapan status BDP itu, PT BPR Agritrans Batumarta telah menyusun rencana tindak penyehatan. Namun, kata OJK, dalam pelaksanaannya tidak sepenuhnya mampu merealisasikannya.

Dengan demikian, selama masa BDP upaya PT BPR Agritrans Batumarta belum dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mengatasi permasalahan permodalan BPR.

Pada 16 Oktober 2026, otoritas menetapkan BPR Agritrans Batumarta dalam status pengawasan BPR Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan jangka waktu kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Agritrans Batumarta untuk melakukan upaya penyehatan.

"Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Agritrans Batumarta tidak dapat melakukan penyehatan BPR," terang OJK.

Kemudian, LPS menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Agritrans Batumarta dengan melakukan likuidasi dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta.

Langkah itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 145/ADK3/2026 tanggal 23 Oktober 2026 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Agritrans Batumarta.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melaksanakan proses likuidasi bank sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, OJK mengimbau nasabah PT BPR Agritrans Batumarta agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar 16 bank tutup per 4 November 2026:

1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)

2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)

3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)

4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)

5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)

6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)

7. PT BPR Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (7 April 2026)

8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)

9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)

10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)

11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)

12. PT BPR Citra Bersada Abad, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi (19 Agustus 2026)

13. PT BPRS Gaido Indonesia, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (1 September 2026)

14. PT BPR Pasarraya Kuta, Bali (17 September 2026)

15. PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, Banten (25 September 2026)

16. PT BPR Agritrans Batumarta di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (3 November 2026).

[Gambas:Video CNN]

(fln/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK