Aturan lainnya, para wisatawan juga diharuskan untuk mengajukan permohonan dokumen secara pribadi dalam bahasa Inggris ke visitor center. Aturan baru ini tentunya dirasa akan sangat memberatkan dan mengurangi jumlah wisatawan yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operator penerbangan dan perusahaan pariwisata memperingatkan bahwa peraturan baru ini akan menghalangi kedatangan wisatawan ke negara ini. Padahal sebelumnya lebih dari sembilan juta wisatawan setiap tahun datang mengunjungi negara yang terkenal dengan savananya ini.
Senada dengan mereka, Hanekom juga mengungkapkan bahwa penurunan wisatawan ini ini juga sudah terlihat dari jumlah kunjungan tahunan. Meski demikian, ia tak menyebutkan angka pastinya.
"Akan sulit untuk tidak mengaitkan bahwa peraturan visa ini dengan penurunan wisatawan," katanya. "Kami juga khawatir tentang hal itu."
(chs/mer)