Dari data KTO Jakarta, sampai saat ini sudah ada sekitar 118 restoran yang didaulat sebagai restoran yang 'Muslim Friendly' dan restoran halal. Pengesahan dan sertifikasi halal ini diberikan oleh lembaga keagamaan Korea yang disebut Korea Muslim Federation yang sudah berdiri sejak tahun 1967.. Hanya saja, yang diberi sertifikat halal resmi dari lembaga ini terbilang masih sedikit. Sisanya, hanya merupakan restoran yang muslim friendly, restoran self-certified, restoran Muslim-welcome, dan 4 restoran pork-free.
Restoran tersebut tidak hanya menjual makanan muslim, tetapi juga makanan Korea yang dapat dikonsumsi oleh wisatawan muslim.
Kategori Self-Certified adalah restoran yang menggunakan bahan-bahan halal tetapi tidak memiliki sertifikat halal resmi. Muslim-friendly adalah restoran yang dikelola oleh muslim tetapi masih menjual alkohol.
Muslim-welcome adalah restoran yang menyajikan menu vegetarian dan menu bebas daging babi. Sementara itu, restoran yang masuk dalam kategori Free-pork adalah restoran yang tidak menyajikan daging babi tetapi memiliki daging tidak halal lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT