“Pemasangan ring jantung itu prosedur non bedah, minimal invasif. Jadi pagi tindakan, sore pasien sudah boleh pulang,” tutur DR. dr. M. Munawar, SpJP(K), FIHA, FESC, FACC, ahli jantung dari RS Jantung Binawaluya, saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (10/9).
Tujuan dari tindakan kateterisasi adalah untuk diagnosis dan sekaligus untuk tindakan terapi bila ditemukan adanya suatu kelainan, seperti penyempitan pembuluh darah yang ditangani dengan pemasangan ring jantung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Munawar, pemasangan ring jantung bukan prosedur satu-satunya untuk mengatasi masalah penyempitan pembuluh darah koroner — seperti yang dialami Jusuf Kalla. Sebelum prosedur pemasangan ring dikenal, dokter biasanya melakukan operasi bypass jantung.
“Operasi bypass dilakukan bila secara teknis tidak bisa dilakukan pemasangan ring. Alasan kedua, alat di rumah sakit atau dokter di rumah sakit tersebut tidak mampu melakukan pemasangan ring. Bisa juga karena ring yang dipasang jumlahnya banyak sehingga harganya lebih mahal,” ujar Munawar menjelaskan.
Berbeda dengan prosedur pemasangan ring, bypass jantung merupakan operasi terbuka yang membutuhkan waktu berjam-jam di ruang operasi. Belum lagi, pasien harus dirawat berhari-hari di rumah sakit selama masa pemulihan.
(mer)