Busana Santun Para Wanita Terjerat Kriminal Picu Multitafsir

Dina Agustina | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2015 18:31 WIB
Menurut psikolog, ketika seorang saksi kasus hukum muncul di pengadilan dalam balutan busana religius, ada banyak makna di balik penampilan itu.
AA, salah satu saksi kasus prostitusi online. (Lamhot Aritonang/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus prostitusi online masih terus berlanjut. Ada yang menarik dari persidangan. Seorang wanita yang menjadi saksi kunci muncul dengan busana yang berkesan religius.

AA, perempuan yang menjadi salah satu "anak didik" seorang muncikari bernama Robbie Abbas dalam bisnis prostitusi online itu, sebelumnya dikenal berprofesi sebagai artis dan disc jockey di ibu kota. Namun di pengadilan sebagai saksi, dia tiba-tiba muncul dengan jilbab panjang dan lebar, lengkap dengan cadar dan tasbih melingkar di pergelangan tangan bagai gelang.

Tak hanya itu, dia juga menutupi matanya dengan kaca mata lebar. Praktis hampir semua wajahnya tertutupi. Dari beberapa foto, penampilan ini terlihat tidak konsisten dengan kuku tangan sang DJ yang panjang lentik dan dicat dengan warna hijau tosca cerah --satu detail penampilan yang biasanya tidak tampak pada mereka yang berbusana muslimah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AA tidak sendiri. Seperti sering kita saksikan, banyak di antara mereka yang terlibat kasus hukum, tiba-tiba muncul baik sebagai saksi atau terdakwa di pengadilan lengkap dengan busana yang lebih religius. Misalnya MD, tersangka kasus perbankan.

Menurut psikolog Elizabeth Santosa, penampilan AA ini bukan sembarangan dikenakan. Bukan pula sekadar menutup identitas karena bagaimanapun cukup banyak yang tahu identitas sang saksi.

“Menurut asumsi saya, mungkin dia ingin melakukan sebuah pencitraan. Atau mungkin ini adalah strategi untuk mendapatkan simpati. Atau bahkan ada proses penyesalan diri dalam proses pengadilan,” kata Elizabeth saat dihubungi CNN Indonesia, pada Selasa (6/10).

Apakah upaya melalui modifikasi penampilan ini bisa berhasil atau tidak, bukanlah persoalan inti.  

“Karena pada dasarnya hukum tidak bersikap subjektif melainkan harus objektif,  harus benar-benar memperhatikan kasusnya. Bukan memperhatikan atau konsen pada perubahan seorang tersangka,” kata Elizabeth.

Namun menurut psikolog dari Yayasan Praktek Psikologi Indonesia ini biasanya akan tetap ada sanksi sosial dari masyarakat terlepas dari perubahan penampilan yang jadi lebih religius itu.

“Pasti akan ada cemoohan atau ejekan dari lingkungan akibat perbuatannya itu. Jadi hukum harus betul-betul memperhatikan kasus yang dihadapi,” kata Elizabeth menegaskan.

Meski menganjurkan masyarakat harus fokus pada kasus hukumnya, Elizabeth tak menutup kemungkinan bahwa perubahan busana dan penampilan pada mereka yang terlibat kasus hukum adalah murni bentuk perubahan dari dalam pribadi yang bersangkutan.

“Mungkin ada rasa takut yang timbul dalam dirinya, sehingga dalam perjalanan sebelum pengadilan dia sudah bertobat, takut akan hukum sosial. Karena sanksi yang paling berat di Indonesia ini kan sanksi sosial. Sanksi sosial bisa kejam dan mungkin ditakuti,” kata Elizabeth.

Elizabeth mengatakan seharusnya masyarakat bisa mendudukkan masalah di tempat yang semestinya.

“Bukan karena dia mengubah penampilan maka hukum bisa diubah. Karena setahu saya, apabila kasusnya prostitusi online, semestinya mereka bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai hukum yang ada.”

Pertanyaannya kemudian menurut Elizabeth, tuntutan siapa sang saksi kasus prostitusi online yang menggunakan busana tertutup atau siapa pun yang terlibat kasus hukum menggunakan busana yang berkesan religius?

“Keinginan mereka sendiri yang terlibat kasus hukum dengan harapan bisa mengubah persepsi orang, atau tuntutan orang-orang di sekitar mereka?”

Elizabeth mengingatkan bahwa berbusana adalah pembentukan citra diri. Orang harus sadar apa yang ingin disampaikan. Pada intinya dalam berbusana, “Ekspektasi dan norma harus sejalan agar tidak timbul persepsi yang aneh­-aneh,” kata Elizabeth.

(utw/utw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER