Pemerintah Indonesia menambah 84 negara untuk kategori bebas visa kunjungan ke Indonesia. Angka itu menambah jumlah negara yang bebas kunjungan ke Indonesia menjadi total 174 negara.
Pada Oktober 2015, Pemerintah menambah negara penerima fasilitas bebas visa dari yang sebelumnya 45 negara menjadi 92 negara. Dari kebijakan bebas visa kepada 47 negara sebelumnya, pertumbuhan turis mencapai 19 persen, lebih tinggi dari yang sebelumnya 6-8 persen.
Dari 84 negara baru yang bebas visa kunjungan ke Indonesia, di antaranya adalah Australia, Amerika Serikat (AS), China, Ukraina, Uzbekistan, Bangladesh, Palestina, Jamaika, Paraguay, Honduras, Uruguay, Bolivia, Kostarika, Georgia, Guatemala, Albania, dan Mozambik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT