Jakarta, CNN Indonesia -- Apakah Anda puas akan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja? Bila Anda merasa tidak puas, maka Anda tidak sendirian.
Sebuah laman pencari kerja Job Street melakukan survei terhadap 4.331 responden selama Desember 2015 hingga Januari 2016 untuk melihat kepuasan karyawan terhadap tunjangan yang mereka dapatkan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Hasil dari survei tersebut menyatakan lebih dari 77 persen karyawan mengaku tidak puas dengan tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan menuntut tunjangan sebagai faktor utama pendukung pekerjaannya. Bentuk tunjangan yang diberikan antara lain konsumsi, periode cuti berkala, liburan, atau transportasi," tulis Job Street dalam rilis media yang diterima
CNNIndonesia.com.Melalui survei tersebut juga terungkap bahwa lebih dari 83 persen koresponden merasa perusahaan tidak menganggap prestasi karyawan sebagai faktor pertimbangan pemberian tunjangan tambahan.
Sebanyak 73 persen responden menerima tunjangan satu kali dalam periode 12 bulan masa kerja, hal ini dianggap Job Street tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan motivasi bekerja karyawan.
Menurut Job Street, perusahaan dapat menyesuaikan jumlah bonus yang diberikan dengan mempertimbangkan faktor kinerja pegawai dan perusahaan selama 12 bulan guna mempertahankan serta meningkatkan kepuasan karyawan.
Berdasarkan hasil survei tersebut terungkap pula bahwa hanya 13 persen yang mendapatkan tunjangan karena faktor loyalitas terhadap perusahaan.
Namun menurut penuturan Job Street, loyalitas tidak dapai diukur hanya berdasarkan lama kerja karyawan di perusahaan bersangkutan, tetapi dapat dinilai dari keinginan karyawan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Job Street menegaskan, "Mempertimbangkan kinerja perusahaan dan prestasi karyawan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk membuat karyawan lebih puas dengan tunjangan dan bonus yang diterima."
(les)