Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa zat AB CHMINACA yang terkandung dalam 'tembakau gorila' termasuk dalam
synthetic cannabinoid (SC) atau kanabis sintetis. Jenis obat-obatan ini pula yang terkenal di dunia medis sebagai pencipta halusinasi, kecanduan, hingga kematian.
Kanabis sintetis pada dasarnya adalah obat-obatan buatan yang kandungan kimiawi dalam obat itu diklaim memiliki efek yang sama dengan senyawa kimia pada kanabis atau ganja.
Diklaim memiliki kandungan yang berdampak sama namun terbuat secara sintetis, jenis obatan ini masuk dalam golongan psikotropika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senyawa AB CHMINACA yang ada di 'tembakau gorila' adalah satu dari ratusan jenis kanabis sintetis. Bila mencari di pasar, kanabis sintetis ini kerap dikenal dengan label
spice,
K2, dan
spike.
Sejak beredar pertama kali pada awal 2000, kanabis sintetis ini sudah berbau pelanggaran hukum.
Menurut catatan, sebagian besar senyawa kanabis sintetis seperti
cannabicyclohexanol, JWH-018, JWH-073, atau HU-210, dibuat sebagai akal-akalan untuk menghindari hukum yang melarang penggunaan ganja.
'Barang sangat berbahaya'Kasus pilot dengan 'tembakau gorila' bukan kali pertama terjadi. Di Amerika Serikat pada Juli lalu, bahkan terjadi peningkatan kasus overdosis akibat penggunaan kanabis sintetis.
Peningkatan kasus overdosis ini memicu kekhawatiran dunia medis, yang kembali mengingatkan tingkat bahaya akibat senyawa ilegal dan terlarang di hampir seluruh negara itu.
"Ini adalah barang yang sangat berbahaya," kata Anthony Scalzo, profesor pediatri dan kepala toksikologi Saint Louis University School of Medicine, seperti dilansir dari
Live Science.
"Kanabis sintesis memiliki senyawa kimia yang tidak pernah dibuat dan dituju untuk ada di dalam tubuh manusia," kata Scalzo.
Scalzo mengatakan pengguna biasanya mengira dampak penggunaan obat ini sama seperti menggunakan ganja alami.
Namun, Scalzo menjabarkan, pengguna akan mengalami dampak lebih ekstrim, mulai dari halusinasi, kecemasan ekstrim, detak jantung sangat cepat, dan lonjakan tekanan darah yang tinggi.
Perubahan lainnya terdapat pada suasana hati, pikiran, dan persepsi. Selain itu, dampak lainnya adalah paranoia, ketidakpercayaan tidak beralasan kepada orang lain, serangan panik.
Obatan ini banyak dijual dengan beragam merek, baik secara daring, maupun toko-toko dengan kemasan yang terkesan aman, alami, dan awam.
"Penggunaan kanabis sintetis ini dapat membuat orang melakukan yang biasanya tidak ingin dia lakukan baik kepada dia atau orang lain," kata Scalzo.
Kerusakan organPada 2011, Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA) menempatkan lima senyawa yang ditemukan dalam K2 sebagai zat ilegal guna menekan penjualan. Tapi, menurut Scalzo, ini justru mendorong penciptaan versi lain yang lebih berbahaya.
Scalzo menjabarkan, produk terbaru bahkan dapat menyebabkan tekanan darah dan detak jantung melambat, koma, kejang, dan kerusakan ginjal.
Dan penggunaan terus menerus serta pada kasus tertentu menyebabkan kematian.
Pengaruh langsung kanabis sintetis dalam menciptakan dampak penggunaan masih belum diketahui secara jelas oleh para ilmuwan.
Namun, Scalzo mengatakan senyawa kimia dalam kanabis sintetis ini dapat bertindak langsung pada reseptor di otak yang kemudian mengikat bahan kimia itu.
Setelah diikat, senyawa kimia tersebut kemudian mengubah cara kerja otak dalam jangka pendek dan berpotensi berdampak jangka panjang.
"Misalnya, ketika kanabis sintetis melekat pada reseptor otak dan berinteraksi dengan dopamin yang mempengaruhi gerakan, lengan dan kaki akan terasa kaku seperti diikat," kata Scalzo.
"Namun, ketika senyawa berinteraksi dengan serotonin yang mempengaruhi mimpi dan tidur, dampaknya pengguna akan merasa seperti zombie."
(ard)