Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan Presiden Joko Widodo yang mengatur pidato menteri hanya boleh selama tujuh menit ditanggapi skeptis oleh pakar komunikasi. Menurut ilmu komunikasi, berdasarkan budaya Indonesia, memberikan pidato dalam waktu singkat tergolong sulit.
"Kalau melihat dari budaya Indonesia, waktu berbicara selama tujuh menit itu sulit. Karena tidak akan cukup dan maksudnya tidak sampai," kata pakar komunikasi Universitas Indonesia Pinckey Triputra kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (18/1).
Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu mengatakan budaya Indonesia memiliki gaya komunikasi tingkat tinggi atau
high context.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam budaya ini, orang menyampaikan maksud dan tujuan komunikasi secara tidak langsung atau akan cenderung berbasa-basi sebelum masuk pada inti pembicaraan.
Ini berbeda dengan gaya komunikasi yang biasa dilakukan oleh orang Barat yaitu
low context sehingga akan cenderung tertuju pada inti pembicaraan.
"Gaya orang Indonesia itu
high context, muter-muter dulu baru masuk bagian yang penting. Apalagi masyarakat Jawa, sangat terlihat gaya itu," tutur Pinckey.
Pinckey menjelaskan gaya komunikasi
high context berdampak terhadap efektivitas komunikasi. Gaya ini membuat komunikasi jadi tidak fokus dan berpotensi pesan tidak tersampaikan.
Dosen komunikasi itu mengatakan gaya komunikasi
high context juga berpengaruh terhadap penyampaian para pejabat negara di muka publik.
Menurut Pinckey, biasanya pejabat juga memanfaatkan kesempatan berbicara di depan publik untuk membentuk citra melalui komunikasi
high context, sehingga pesan inti jadi tidak jelas.
"Mereka bicara di depan panggung dengan seolah-olah tahu dan menguasai segalanya. Itu
kan sebetulnya citra, tapi tujuannya tidak jelas. Yang ada sekarang asal bicara saja," ujar Pinckey.
Jika Jokowi jadi menerapkan peraturan pidato tujuh menit itu, Pinckey menyarankan agar para menteri dapat berkomunikasi langsung pada inti persoalan. Selain itu, sebaiknya juga disertai dengan bukti dan contoh agar membuat masyarakat dapat memahami dengan mudah.
"Namun sebenarnya waktu tidak mempengaruhi efektivitas komunikasi. Esensinya ada pada isi pesan. Hanya saja, budaya
high context dengan waktu terbatas berpotensi membuat inti pesan tidak sampai,"
Sebelumnya
Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan peraturan baru bahwa pejabat negara setingkat menteri dan kepala lembaga negara tidak boleh berpidato lebih dari tujuh menit pada suatu acara yang dihadiri presiden.
Aturan itu diterbitkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam surat tertanggal 23 Desember 2016, bernomor B.750/Seskab/polhukam/12/2016.
Poin satu pada surat Seskab itu mengatur pidato terbatas pada isu pokok kegiatan. Sementara poin dua surat itu berbunyi, penyampaian sambutan paling lama tujuh menit.
Pramono menuturkan, surat edaran itu diterbitkan sesuai dengan prinsip kerja Jokowi yang fokus pada substansi.
"Presiden tidak mau bertele-tele, tapi langsung pada substasi, pada inti persoalan," kata Pramono.
(end/les)