Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pertamanan Nasional Amerika (NPS) memberikan hukuman denda kepada 13 wisatawan asal Perancis, karena berada terlalu dekat dengan kawasan aliran lava panas di gunung berapi yang masih aktif di Hawaii, Kilauea.
Dilansir dari
Travel and Leisure pada Kamis (16/3), belasan wisatawan itu mendapat hukuman karena mereka berada di sana tanpa mengantongi izin.
Muntahan lava panas yang terus mengalir dari Gunung Kilauea memang menjadi atraksi wisata yang menarik di Hawaii.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk menikmatinya, wisatawan harus menggunakan jasa agen perjalanan wisata yang memiliki izin dan prosedur keselamatan mumpuni.
Hukuman denda yang harus dibayar oleh 13 wisatawan Perancis itu sebesar US$100 (sekitar Rp1,3 jutaan).
Tak hanya wisatawannya, penduduk lokal yang mengantarkan mereka ke sana juga terancam membayar denda sebesar US$5.000 (sekitar Rp66,7 jutaan) dan kurungan penjara, seperti yang dilansir dari media lokal KHON2.
Hingga saat ini, Kilauea masih terus mengalirkan lava panas. Selain wisatawan, banyak fotografer yang berdatangan untuk mengabadikan fenomena alam unik itu.
Pemandangan aliran lava panas dari gunung setinggi 1.277 meter dari permukaan laut itu paling cantik disaksikan saat senja.
Lava yang mengalir di badan gunung akan berwarna kebiruan, karena ilusi optik yang disebabkan oleh perubahan cahaya dari terpaan matahari.
Salah satu momen paling menarik dari fenomena itu ialah ketika lava yang mengalir membentuk danau di Samudera Pasifik pada Desember 2016.
(ard)