Jakarta, CNN Indonesia -- Seluruh maskapai yang menyediakan penerbangan domestik tambahan selama musim libur lebaran bakal menikmati insentif di seluruh bandara kelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, insentif yang diberikan perusahaannya berupa pembebasan biaya terhadap jasa pendaratan (
landing fee) dan potongan 50 persen terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang (
narrow body).
"Insentif ini untuk mendukung kelancaran penerbangan pada masa angkutan lebaran. Kami berharap
extra flight tidak membebani operasional maskapai,” kata Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mencontohkan, apabila maskapai mengoperasikan Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk penerbangan tambahan lebaran, maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa
landing fee.
Ilustrasi lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan
narrow body untuk
extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB, maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa
landing fee ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi. Karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.
"Insentif potongan biaya 50 persen tujuannya agar maskapai mau mengoperasikan
extra flight di luar jam operasional reguler bandara. Ini salah satu antisipasi mengurai kepadatan
peak season seperti masa angkutan lebaran," jelas Awaluddin.
Sebelumnya, AP II juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara melalui bandara-bandara AP II sebanyak 4 juta penumpang pada tahun 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata.