Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ganti rugi atas ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang di belakang, karena ruang geraknya semakin sempit akibat kelakuan penumpang yang ingin duduk dengan nyaman.
Buccafusco dan Sprigman menuturkan perhitungan denda tersebut diperoleh dari riset yang mereka berdua lakukan belum lama ini. Beberapa orang responden yang mereka jadikan objek riset menyatakan tidak keberatan jika harus membayar sejumlah uang kepada penumpang di belakangnya asalkan diperbolehkan duduk lebih rebah dari posisi normal di pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buccafusco dan Sprigman, kursi di pesawat terbang memang bisa direbahkan dan penumpang yang telah membeli tiket berhak untuk merebahkan kursi sesuai keinginannya. Namun, hal tersebut menjadi masalah jika ternyata penumpang yang duduk di belakang memiliki kaki yang jenjang. Sehingga akan merasa terganggu apabila penumpang yang di depan melakukan hal tersebut.
"Jika Anda mau merebahkan kursi, etikanya adalah meminta izin penumpang di belakang Anda dengan sopan. Jika ia meminta bayaran, maka bayarlah uang tersebut," katanya. Dengan demikian, keributan di dalam pesawat antar penumpang tidak akan terjadi. (gen)