TAJIL

Dalam Perjalanan Jauh, Bolehkah Membatalkan Puasa?

Rahman Indra | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2017 17:00 WIB
Islam tidak memberatkan pemeluknya. Bagi yang merasa berat karena dalam perjalanan jauh, boleh membatalkan puasa asal menggantinya di hari setelah Ramadan.
Islam tidak memberatkan pemeluknya. Bagi yang merasa berat karena dalam perjalanan jauh, boleh membatalkan puasa asal menggantinya di hari setelah Ramadan. (Ilustrasi/Foto: Albert Gea)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puasa hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Namun, bagaima puasa di bulan Ramadan bagi seorang musafir atau yang sedang dalam perjalanan jauh? 

Ada yang beranggapan harus tetap berpuasa karena hukumnya wajib. Ada juga yang menilai tak apa batal, tapi wajib menggantinya di hari-hari setelah Ramadan. 

Lalu, bagaimana seharusnya? 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KH Maman Imanul Haq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU mengatakan orang yang musafir atau dalam perjalanan jauh boleh membatalkan puasa. 

"Islam hadir tidak ingin memberatkan, dan memberi keringanan bagi pemeluknya, apalagi dalam perjalanan jauh," ungkapnya dalam seri video Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.

Lebih jauh, dia mengatakan, dalam Al Quran disebutkan 'Barang siapa dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan, maka dia boleh membuka puasanya, dan mengganti puasanya itu di hari-hari setelah Ramadan.' 


"Tentu, dengan catatan, kalau dia merasa dalam perjalanan itu, berat dan tidak kuat. Akan tetapi, kalau pakai mobil yang mewah atau kendaraan yang nyaman, maka sebaiknya berpuasa," ujarnya.

Karena, dengan demikian, kata dia, seseorang akan mendapat dua pahala sekaligus. "Pahala karena menjalankan kewajiban berpuasa, dan menikmati kesabaran yang diberikan Allah SWT padanya."

Oleh karena itu, jika mampu maka berpuasa dalam perjalanan, dan nikmati kesabaran. "Dengan begitu, semoga Allah SWT mencintai kita." (rah)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER