Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Karantina dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan survei secara aktif dan pasif untuk mengidentifikasi penyakit Tilapia Lake Virus (TiLK) atau Virus Tilapia terhadap seluruh tempat budidaya ikan nila dan mujair di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Operasi Karantina dan Keamanan Hayati BKIPM Heri Yuwono mengatakan hal itu perlu dilakukan agar TiLV dapat segera diantisipasi penyebarannya bila penyakit TiLV ditemukan di suatu daerah.
Perihal survei aktif, Hery mengatakan BKIPM turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi. Tugas itu dilakukan olehnya dan lembaga karantina yang ada di daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita turun ke lapangan jika ada kematian massal dan memiliki ciri seperti TiLV," tutur Heri di kantornya, Jakarta, Selasa (4/7).
Demi percepatan proses identifikasi, Heri mengimbau kepada seluruh pembudidaya ikan nila dan mujair agar lekas melapor jika menemukan ikan yang mati dengan ciri-ciri seperti penyakit TiLV.Para pembudidaya dapat melapor kepada lembaga karantina atau lembaga dinas perikanan setempat.
Diketahui, ciri-ciri ikan nila dan mujair yang mati karena penyakit TiLV yaitu mata tubuh menghitam, erosi pada kulit, pembengkakan rongga perut, dan pembengkakan, mata menjorok ke dalam, dan ada selaput katarak pada mata.
Sementara itu, BKIPM juga melakukan survei yang bersifat pasif. Dalam hal ini, BKIPM melakukan survei terhadap data yang dimiliki oleh pihak lain saja atau tidak turun ke lapangan.
"Menggunakan data dari Ditjen Perikanan dan Budidaya atau dinas Perikanan setempat," kata Heri.
BKIPM juga memberi gambaran kepada para pembudidaya terkait ciri-ciri ikan yang mati karena penyakit TiLV. Dengan demikian, para pembudidaya dapat mengenali ciri-ciri penyakit TiLV tersebut dan langsung melapor kepada lembaga terkait.
Belum Memiliki Standar KhususHeri mengaku hanya akan mengidentifikasi ikan nila dan mujair yang mati diduga terjangkit TiLV dengan standar umum yang dikeluarkan oleh para pakar dari berbagai negara.
Dia hanya bisa menggunakan standar umum karena belum ada standar khusus yang telah ditetapkan dalam lingkup internasional. Biasanya, kata Heri, standar khusus untuk mengidentifikasi itu dikeluarkan oleh World Organisation for Animal Health (OIE).
"Secara resmi, standar internasionalnya sampai saat ini belum terbit. Tetapi kita tetap lakukan survei berdasarkan kondisi fisik," kata Heri.
Kepala Bidang Pengkajian dan Manajemen Resiko BKIPM, Sugeng Sudiarto, juga mengutarakan hal serupa.
Dikatakan Sugeng, OIE biasanya langsung menerbitkan standar khusus seperti memprioritaskan pemeriksaan organ tertentu untuk mengidentifikasi suatu penyakit pada ikan. Namun hingga kini belum ada acuan khusus yang dikeluarkan oleh UIA.
"Kita tetap bikin pedoman teknis kepada kawan-kawan di lapangan. Pengambilan sampel, kemudian ekstraksi, pemeriksaan molekulernya. Seperti itu," kata Sugeng.
Penyakit TiLV merupakan virus yang menyerang ikan nila dan mujair yang merujuk kepada kematian massal. TiLV sendiri sudah ditemukan di Israel, Mesir, Ekuador, Kolombia, dan Thailand. Berkenaan dengan hal tersebut pihak KKP sudah mengambil sikap dalam rangka mengantisipasi penyebaran TiLV di Indonesia.
Pihak KKP, khususnya Ditjen Perikanan dan Kebudayaan bakal memperketat filter terkait terhadap impor induk, calon induk, mau pun benih ikan yang rentan terkena TiLV dari negara-negara tersebut.
"KKP terus memonitor dan mencermati perkembangan penyebaran penyakit Tilapia Lake Virus yang sudah mulai mendekat ke Indonesia. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan pemerintah," tutur Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Senin (3/7) seperti dilansir dari Antara.
(rah)