Hadapi Wabah Difteri, Kemenkes Siapkan 3,5 Juta Vaksin

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 21:21 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta vial (botol) vaksin difteri. Satu vial vaksin dapat digunakan untuk 8-10 orang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta vial (botol) vaksin difteri. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menyiapkan sebanyak 3,5 juta vial (botol) vaksin difteri.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, jumlah vaksin tersebut dianggap cukup. Pasalnya satu vial vaksin dapat digunakan untuk 8-10 orang.

"(Vaksin) cukup banyak, jutaan vaksin. Karena satu vial itu kira-kira untuk 8-10 orang. (Pemerintah) ada sekitar 3,5 juta vial," kata Nila di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia pun menyampaikan, pihaknya telah meminta PT Bio Farma sebagai produsen vaksin terbesar keempat di Indonesia, untuk meningkatkan produksi vaksin difteri pada 2018.

Lebih dari itu, katanya, Kemenkes tengah menyusun program Outbreak Response Imunisasion (ORI) atau imunisasi massal sebagai langkah lain untuk mengatasi penyebaran wabah difteri.

Menurutnya, program ini diprioritaskan berjalan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk sementara waktu saat ini.

"Tempat lain, mereka sudah melakukan juga seperti di Jawa Timur, mereka telah melakukan. Karena vaksin ini selalu berada di dalam pemda, kadinkes-kadinkes," tutur Nila.

Sebelumnya, Nila menjelaskan, difteri adalah penyakit infeksi akibat bakteri Corynebacterium diptheriae dan memiliki masa inkubasi dua sampai lima hari. Fatalnya bisa menyebabkan kematian.


"Gejalanya, anak ini demam tidak terlalu tinggi, 38 derajat. Tapi ada timbul selaput di kerongkongan, di laring yang menyebabkan kerongkongan kita tertutup dan tidak bisa napas," kata Nila di SMAN 33 Jakarta, Senin (11/12).

Sehingga, bakteri tersebut akan menyebabkan gangguan di jantung dan syaraf yang menyebabkan pelemahan otot dan kematian.

"Ini yang kami katakan, hak seorang anak bukanlah kematian," kata Nila. (chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER