Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merilis data tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan dan tingkat kepuasan fasilitas kesehatan (faskes) rekanan. Meski tak signifikan, tingkat kepuasan baik peserta maupun faskes mengalami peningkatan pada 2017.
Menanggapi hal ini, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menuturkan, angka peningkatan memang kecil, tapi signifikan karena ekspektasi yang terus naik.
"Menaikkan kepuasan peserta 0,5 itu luar biasa. Apalagi ekspektasi peserta itu naik terus," kata Andayani saat acara Ngopi Bareng JKN di Watt Coffee, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Kesehatan mencatat, pada 2017 indeks kepuasan peserta sebanyak 79,5 persen. Untuk indeks kepuasan faskes sebesar 89,5 persen. Sedangkan bila dibandingkan dengan indeks pada 2016, untuk kepuasan peserta sebesar 78,6 persen dan faskes 76,2 persen.
Melihat jumlah peserta BPJS Kesehatan yang hingga kini sebanyak 187,6 juta, Andayani menuturkan, pencapaian ini terbilang cukup baik.
Ke depan, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional memungkinkan BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan 11 lembaga negara. Di antara lembaga negara itu yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, gubernur, bupati, walikota dan termasuk direksi BPJS Kesehatan sendiri.
Andayani memberikan contoh kerjasama dengan Kemendagri ialah soal data kependudukan. BPJS Kesehatan ingin merangkul lebih banyak peserta. Targetnya, 257,5juta hingga 2019. Adanya Inpres diharapkan dapat memudahkan kolaborasi ini. Namun, lanjut Andayani, BPJS Kesehatan pun telah melakukan beragam upaya terkait penambahan peserta.
"Kami melakukan
canvasing, ini petugas namanya
relation officer menyisir jalan dan gedung, lalu kami kerjasama dengan bank, layanan online dan
care center," jelasnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperbaiki layanan kerjasama dengan faskes. Dulu, pendaftaran kerjasama faskes dengan BPJS Kesehatan dilakukan secara manual, maka kini bersifat transparan. Hal ini memungkinkan faskes dapat mengecek alur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kami tak ingin beredar isu bahwa kerjasama sama BPJS itu harus ada orang dalam. Nah, kalau transparan, orang tahu, misal kenapa pendaftarannya ditolak, oh ternyata belum ada SIP (Surat Izin Praktik)," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah mencanangkan peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional hingga 2019 dengan harapan jumlah cakupan peserta mencapai 257,6 juta dengan indeks kepuasan peserta 85%, dan indeks kepuasan faskes 80%.
Sebagai catatan pembanding, per 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS di angka 187,9 juta, dengan indeks kepuasan peserta 79,5% dan indeks kepuasan faskes 75,7%.
(rah)