Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS, obat sendi yang dianggap mengandung DNA babi menemui Ketua Umum MUI KH. Ma'aruf Amin di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Selasa (5/2).
Pertemuan ini dilakukan PT Pharos untuk memberikan klarifikasi terkait temuan BPOM pada produk Viostin DS.
Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar Viostin DS. Namun, pihak produsen, PT Pharos Indonesia telah melakukan penarikan produk sejak November 2017 lalu. Menanggapi langkah perusahaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi dan menilai langkah ini sudah tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa apa yang dilakukan PT Pharos Indonesia untuk menarik seluruh produk Viostin DS dari pasar sudah benar dan kami mengapresiasi langkah yang diambil," kata Ketua Umum MUI, KH. Ma'aruf Amin dikutip dari rilis resmi yang diterima
CNNIndonesia.com pada Rabu (7/2).
KH Ma'aruf Amin pun menyampaikan, masyarakat tidak perlu resah dalam menanggapi isu ini. Halal maupun haram dianggap sebagai otoritas MUI.
Sebaliknya, dia menyarankan produsen untuk menguji kembali bahan baku Viostin DS dalam bets tertentu di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sebelumnya, BPOM menyatakan terdapat dua produk obat yang positif kandungan DNA babi, yakni Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex produksi Medifarma Laboratories. BPOM meminta kedua produsen menarik Viostin DS dengan nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H dan Enzyplex dengan NIE DBL7214704016A1, bets 16185101.
Meski yang diminta hanya bets tertentu, PT Pharos Indonesia melakukan penarikan pada seluruh produk di seluruh Indonesia. Menurut Ida Nurtika, Director of Corporate Communications perusahaan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen.
"Kalau yang terpapar satu bets, itu 2600 boks. Itu hitungannya sedikit. Ini soal halal haram, walau sedikit kami tarik semua," kata Ida saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Hingga tiga bulan ke depan, perusahaan masih fokus melakukan penarikan produk. Mereka juga memfasilitasi konsumen masih memiliki dan ingin mengembalikan produk.
Ida menyarankan konsumen untuk mengembalikan ke tempat di mana konsumen membeli. Jika mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, lanjutnya, konsumen bisa menghubungi kontak layanan di 08111666973 atau 085776252272.
(chs)