Jakarta, CNN Indonesia -- Tak hanya berbeda warna dan jumlah halaman, ternyata paspor juga punya 'kekuatan' yang berbeda.
Kekuatan yang dimaksud berkaitan dengan visa atau izin berkunjung yang diberikan sebuah negara kepada pendatang. Semakin kuat paspor yang dimiliki sebuah negara, maka semakin banyak pula negara yang bisa dikunjungi penduduknya tanpa harus mengurus visa.
Tahun ini, situs Passport Index kembali merilis daftar Paspor Terkuat di Dunia 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam daftar terbarunya, Korea Selatan mendampingi Singapura berada di peringkat teratas, karena penduduk di dua negara ini bisa masuk ke 162 negara dengan bebas visa.
Peraturan bebas visa dari Uzbekistan membuat Korea Selatan dan Singapura menduduki peringkat bergengsi tersebut.
Baik Korea Selatan dan Singapura menggeser kedudukan Jerman yang berada di peringkat ke-dua bersama Jepang.
Penduduk di Negara Panser dan Negara Matahari Terbit masing-masing bisa masuk ke 161 negara tanpa harus mengurus visa.
Dalam daftar ini, Indonesia menempati posisi ke-61 bersama Swaziland. Penduduk Indonesia dan Swaziland disebut bisa masuk ke 70 negara tanpa visa.
[Gambas:Instagram]Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2018 yang dirilis Passport Index memuat sebanyak 96 negara.
Lima negara yang berada di peringkat terbawah alias negara dengan paspor terlemah ialah Somalia (ke-92, bebas visa 34 negara), Suriah (ke-93, bebas visa ke 33 negara), Pakistan (ke-94, bebas visa ke 30 negara), Irak (ke-95, bebas visa ke 29 negara), dan Afghanistan (ke-96, bebas visa ke 26 negara).
Berikut ini ialah daftar 10 besar negara-negara yang memiliki paspor terkuat di dunia versi
Passport Index tahun 2018:
10. Bebas Visa di 153 NegaraLatvia, Slovakia, Lithuania, Polandia, Slovenia
9. Bebas Visa di 154 NegaraHungaria dan Islandia
8. Bebas Visa di 155 NegaraSelandia Baru
7. Bebas Visa di 156 NegaraMalta, Australia, dan Ceko
6. Bebas Visa di 157 NegaraYunani dan Malaysia
5. Bebas Visa di 158 NegaraSwiss, Irlandia, Amerika Serikat, dan Kanada
4. Bebas Visa di 159 NegaraInggris, Portugal, Austria, Belgia, Belanda, Norwegia, Luksemburg
3. Bebas Visa di 160 NegaraDenmark, Spanyol, Perancis, Italia, Finlandia, dan Swedia
2. Bebas Visa di 161 NegaraJerman dan Jepang
1. Bebas Visa di 162 NegaraSingapura dan Korea Selatan
(ard)