Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Misool Foundation dan World Wildlife Fund (WWF) menggelar 'Simposium Nasional Hiu dan Pari di Indonesia' yang membahas aspek pengelolaan dan konservasi secara berkelanjutan.
Kepala Badan Riset dan Sumber daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) M. Zulficar Mochtar mengatakan bahwa simposium ke-dua hiu dan pari ini untuk mengetahui tantangan pengelolaan serta konservasi hiu dan pari di perairan Indonesia.
"Kami melihat hiu dan pari menjadi spesies yang perlu mendapat atensi khusus. Meski kita sudah memiliki beragam regulasi mengenai hal ini, namun tetap harus dipantau," kata Zulficar, seperti yang dikutip dari
Antara pada Rabu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulficar lanjut mengatakan, pembahasan dalam simposium terkait aspek ekologi, manfaat, dan populasi. Hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk mengukur efektifitas kebijakan KKP.
Simposium sekaligus sebagai wadah untuk mengedukasi para pemangku kepentingan perikanan, dalam hal ini nelayan, bahwa hiu bukan merupakan spesifik target penangkapan.
Karena dibanding dengan menjual dagingnya, hiu dan pari lebih memiliki nilai ekonomis tinggi jika dikembangkan dalam hal wisata konservasi.
"Kami paham sebenarnya hiu bukan ikan target untuk ditangkap. Namun karena adanya permintaan, nelayan melihat ini sebagai peluang kemakmuran. Padahal hiu sangat bermanfaat untuk menjamin satu ekosistem yang sangat strategis," ujar Zulficar.
[Gambas:Instagram]Berdasarkan karakteristik biologinya, hiu dan pari pun mempunyai fekunditas (masa repoduksi) yang relatif rendah, usia matang seksual lama dan pertumbuhannya yang lambat.
Simposium ini juga bertujuan untuk mengumpulkan hasil-hasil penelitian terbaru terkait sumber daya hiu dan pari di Indonesia dan memberikan rekomendasi dan kebijakan pengelolaan terhadap jenis yang perlu untuk dilindungi.
Terhitung 14 September 2014, lima spesies hiu dan dua spesies pari manta yang terancam punah mendapatkan perlindungan yang lebih serius dari Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (CITES).
Spesies hiu dan pari manta tersebut adalah
oceanic whitetip shark (hiu koboi),
hammerhead shark (hiu martil) (
scalloped hammerhead, smooth hammerhead, great hammerhead),
oceanic manta (pari laut) dan
reef manta (pari karang).
[Gambas:Instagram]Perlindungan terhadap hiu juga telah diatur melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan 18/2013 tentang penetapan status perlindungan penuh terhadap hiu paus.
Dikutip dari
situs WWF, setidaknya ada 117 jenis hiu dan 500 jenis pari yang hidup di perairan Indonesia.
Sebagai predator puncak, hiu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Kedua makhluk laut itu banyak ditemukan di Laut Jawa Selat Karimata, Selat Makassar, serta dekat Samudera Hindia, Laut Tiongkok Selatan dan Samudera Pasifik.
Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Wakatobi, menjadi salah satu kawasan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (ard)