Jakarta, CNN Indonesia -- World Wildlife Day atau Hari Margasatwa Dunia diperingati tanggal 3 Maret setiap tahunnya. Jika biasanya hari peringatan dirayakan dengan pesta, hari peringatan untuk fauna ini justru berselimut duka. Pasalnya, pasti ada saja spesies binatang yang masuk dalam daftar ancaman punah.
Oleh karena itu, Hari Margasatwa Dunia selalu disisipi dengan beragam kampanye untuk mendapat dukungan publik terhadap usaha penyelamatan mereka.
Tahun ini, Hari Margasatwa Dunia mengusung tema '
Big cats: predators under threat' alias si 'Kucing Besar' yang terancam punah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema tersebut diambil karena fakta di lapangan membawa kabar buruk. Berdasarkan data dari Badan Konservasi Flora dan Fauna dari PBB,
CITES, populasi harimau di dunia berkurang sebanyak 95 persen selama satu abad terakhir. Sementara itu, populasi singa berkurang 40 persen dalam 20 tahun terakhir.
Sialnya, 'musibah' itu tak hanya menimpa harimau dan singa. Begitu juga dengan 'Kucing Besar' lainnya, seperti macan tutul, macan tutul salju, puma, cheetah, dan kawanan sejenisnya.
Harimau Jawa dan Harimau Bali adalah segelintir contoh musnahnya 'Kucing Besar' di Indonesia akibat ulah manusia.
"Selama lebih dari satu abad belakangan, kita kehilangan banyak sekali predator paling mengaggumkan di muka bumi. Hari Margasatwa Dunia 2018 mencoba menggugah kesadaran banyak orang akan pentingnya peran para predator ini, sekaligus melestarikannya untuk anak cucu kita," ujar Sekertaris Jenderal CITES, John E. Scanlon.
Banyak cara yang ditempuh oleh CITES untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan isu kepunahan 'Kucing Besar'.
Tak hanya berkampanye lewat media dan dunia maya, CITIES juga mengadakan festival film yang bertajuk
International Big Cats Film Festival.
Festival film itu terselenggara berkat kerjasama antara CITES dan Jackson Hole WILD.
Tujuan dari festival film ini adalah memberikan kesempatan bagi para sineas untuk menyampaikan pesan kepada khalayak, tentang 'Kucing Besar' yang kini kehidupannya terancam.
Penetapan tanggal 3 Maret sebagai Hari Margasatwa Dunia diawali dari CITES Sixteenth Conference of the Parties (COP16) di Bangkok 2013.
Konferensi tersebut merekomendasikan kepada PBB agar 3 Maret 1973, yang merupakan tanggal diadopsinya kesepakatan CITES, ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Margasatwa Dunia.
(ard)