Pemerintah kota Palma menyatakan 'perang' terhadap perilaku wisatawan yang menurutnya sudah melampaui batas. Perilaku tersebut antara lain bugil di tempat umum, minum-minuman beralkohol, seks bebas, dan beberapa tindakan anti sosial.
Peraturan yang diterapkan pada musim panas tahun ini sengaja dibut untuk membuat wisatawan menjadi lebih bertanggungjawab. Siapapun yang melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar US$3500 (sekitar Rp5 juta).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap peraturan-peraturan ini bisa meningkatkan ketentaraman warga kota, khususnya di kawasan yang padat wisatawan."
Pada tahun lalu, peraturan tersebut sudah diterapkan di Magaluf, salah satu pulau yang menjadi tujuan para wisatawan mancanegara. Hal itu merupakan tindak lanjut dari komplain warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan perilaku wisatawan asing.
Masalah itu sebenarnya merupakan dampak negatif dari pariwisata skala masif, yang sudah lama menjadi perdebatan.
Tak hanya di Mallorca, beberapa tempat di dunia yang menjadi tujuan favorit para wisatawan pun mengalami hal serupa. Mulai dari Machu Picchu di Peru, hingga Venezia di Italia. (agr/ard)