Peru Larang Peredaran Plastik Sekali Pakai

REUTERS | CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 15:35 WIB
Peru bergabung dengan puluhan negara lain yang "mengharamkan" penggunaan plastik sekali pakai demi kelestarian lingkungan negaranya.
Ilustrasi sampah plastik. (Anadolu Agency/Mahendra Moonstar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Semakin banyak negara di dunia yang "mengharamkan" penggunaan plastik, seperti Peru yang mengumumkan hal serupa pada pekan ini.

Peru baru saja mengesahkan undang-undang baru mengenai larangan pembuatan, impor, distribusi, dan konsumsi kantong plastik sekali pakai hingga tiga tahun ke depan.

Produksi, distribusi dan konsumsi sedotan dan serta produk plastik lainnya yang tidak dapat didaur ulang juga akan dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan baru ini diusulkan oleh pemerintahan Presiden Martin Vizcarra yang disetujui oleh anggota kongres Peru, tercatat sejak Rabu (5/12).

Peru berharap dengan adanya peraturan baru ini masalah sampah plastik di negara mereka dapat teratasi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran bahwa sampah plastik bakal mencemari tanah, sungai dan laut mereka.

Sebanyak 60 negara saat ini tercatat melakukan pengawasan ketat terkait produksi, distribusi dan konsumsi plastik, menurut data PBB.

Tak sedikit dari negara-negara tersebut yang mengenakan pajak tinggi bagi produsen dan konsumen plastik di negaranya.

[Gambas:Instagram]

Data dari PBB juga mencatat bahwa dunia memproduksi 9 miliar ton plastik, namun hanya 9 persen yang dapat didaur ulang.

Peru, tujuan wisata eksotis di Amerika Selatan, memiliki garis pantai sekitar 2.400 yang berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik.

Kementerian Lingkungan Hidup Peru telah lama menyuarakan kampanye penggunaan tas plastik daur ulang bagi para penduduk dan turis.

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER