Ayyamul bidh dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan Hijriah, kecuali pada hari tasyrik yaitu 13 Dzulhijjah. Puasa ini juga dikenal dengan puasa putih. Pasalnya, bulan tampak terang benderang menuju purnama dan menyerupai warna putih pada pertengahan bulan.
Pada bulan ini, puasa ini jatuh pada tanggal 16, 17, 18 Juli 2019 atau bertepatan dengan tengah bulan Dzulqaadah dalam kalender Hijriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, seorang istri mesti mendapatkan izin suami untuk menjalankan puasa sunat ini.
Berikut niat puasa ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.
Lihat juga:Ketentuan Waktu Membayar Utang Puasa |
"Kalau puasa sunat boleh [niat] di pagi hari. Misalnya, pagi belum makan dan minum serta belum melakukan hal yang membatalkan puasa, boleh dilanjutkan puasa," ujar ustaz Wahyul Afif Al Ghafiqi kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Niat puasa ayyamul bidh boleh dilakukan pagi hari dengan syarat belum makan atau minum dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan.
[Gambas:Video CNN] (ptj/asr)