KPI Vs Netflix, Bekraf Sebut Peran Orang Tua Lebih Penting

CNN Indonesia
Jumat, 09 Agu 2019 14:41 WIB
Bekraf menilai peran orang tua penting untuk mengontrol anak mereka ketika mengakses tontonan layanan streaming Netflix dan Youtube.
Bekraf menilai peran orang tua penting untuk mengontrol anak mereka ketika mengakses tontonan layanan streaming Netflix dan Youtube.(Istockphoto/mikkelwilliam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Orang tua diminta lebih berperan aktif untuk mengawasi tontonan anak-anaknya.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai peran orang tua penting untuk mengontrol anak mereka ketika ingin mengakses dua tontonan layanan streaming Netflix dan Youtube. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari menyusul keinginan Komisi Penyiaran Indonesia untuk 'mengawasi' Netflix dan Youtube.

"Siapa yang mengontrol Netflix? Orang tuanya. Tapi semua ada rating, yang mengontrol itu ya orang tua harus menjaga anaknya, tidak boleh lepas tangan menyalahkan provider," katanya kepada awak media di kantor Bekraf, Jakarta, Jumat (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini saya selalu menekankan ya orang tua jangan lepas tanggung jawab, orang tua punya konsekuensi untuk mempunyai anak. Kalau belum siap ya jangan punya anak," sambungnya.


Selain alasan peran orang tua lebih penting untuk mengawasi tontonan anak, Bekraf tak setuju dengan adanya pengawasan KPI terhadap dua layanan tontonan online itu karena alasan lain.

Layanan televisi streaming, Netflix kini tengah menjadi pembicaraan hangat oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebab, terdapat transisi penonton Indonesia dari media konvensional ke media baru seperti Netflix dan Youtube.

Sungkari mengungkapkan, di dalam platform Netflix maupun Youtube terdapat konten kreator asal Indonesia yang mengais rejeki melalui dua layanan streaming itu. Sehingga menurut dia, tidak elok jika layanan tersebut dilarang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk melakukan pengawasan terhadap Netflix dan Youtube. Sebab, dua platform itu bisa diakses kapan saja tidak seperti konten media konvensional yang telah diatur pembagian waktunya.

ilustrasi netflix: KPI berencana untuk melakukan pengawasan Netflix dan YoutubeFoto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia
ilustrasi netflix: KPI berencana untuk melakukan pengawasan Netflix dan Youtube

Ketua KPI Agung Suprio menyatakan media baik yang konvensional maupun baru merupakan agen sosialisasi di masyarakat. Konten-konten media diyakini bisa mengubah karakter bangsa. Sehingga pengawasan diperlukan. 


Pengawasan yang dilakukan KPI akan mengatur kembali Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk menjadi acuan pengawasan media baru.

"Tapi bagaimana peran negara, dalam hal ini KPI, melakukan pengawasan. Jangan sampai hanya diserahkan kepada orang tua dan masyarakat, karena kami khawatir terjadi kebocoran," kata Agung kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/8).

Setelah itu, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar media baru seperti Netflix, HBO TV, Youtube, Facebook TV membuka kantor di Indonesia demi kemudahan berkoordinasi.

Hal itu disampaikan menyikapi rencana KPI mengawasi konten siaran media digital baru seperti Netflix dan YouTube. Selama ini, KPI hanya berwenang mengatur konten media konvensional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

(din/chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER