Di banyak negara, peraturan mengenai vape masih terus berkembang lantaran rokok elektrik itu tergolong baru dan penelitian masih berjalan.
Negara yang melarang vape
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa negara di Amerika Selatan, seperti Argentina, Venezuela, Brasil juga akan mendenda orang yang kedapatan memakai vape. Uruguay juga melarang merokok elektrik.
Yordania, Oman, dan Qatar melarang vape dengan alasan nikotin merusak kesehatan. Di Taiwan, rokok elektrik tergolong dalam narkotika sehingga dilarang digunakan.
Negara yang membatasi vape
Sejumlah negara memilih untuk membatasi penggunaan vape. Di Australia misalnya, vape boleh digunakan, tetapi nikotin cair justru ilegal. Jepang juga melarang penggunaan nikotin cair.
Amerika Serikat juga menyerahkan peraturan mengenai vape pada negara bagian. Dikutip dari CNN, sejumlah negara bagian melarang vape lantaran mewabahnya penyakit paru-paru akibat vape. Hingga kini, tercatat sebanyak 2 ribu kasus ditemukan di AS.
[Gambas:Video CNN] (ptj/asr)