Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang turis asal Jerman dikenakan denda sebesar US$790 dolar atau setara Rp11 juta rupiah akibat berenang di kanal
Venesia,
Italia.
Dilansir dari
CNN, Kepolisian Militer Italia yang sedang berpatroli di area itu sempat merekam kejadian tersebut. Mereka pun menyerahkan rekaman itu kepada kepolisian setempat sebagai barang bukti.
Menurut laporan polisi, kedua pria Jerman tersebut melepaskan pakaiannya di dekat Jembatan Rialto sebelum akhirnya melompat ke kanal dan berenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terjadi Rabu (3/6) sore sekitar pukul tiga waktu setempat, kedua pria itu melepaskan pakaiannya kemudian melompat ke air dan berenang," kata seorang juru bicara kepolisian kepada
CNN.
Akibat aksi nekat tersebut, masing-masing dikenakan denda Rp5,5 juta dan diusir sementara dari Kota Venesia.
Jalur air utama Kota Venesia, Grand Canal, yang memiliki kedalaman 16 kaki atau sekitar 4.800 meter, terhubung dengan banyak kanal yang lebih kecil. Setiap kanal di kawasan wisata populer dunia ini menghubungkan gereja dan hotel.
[Gambas:Video CNN]Sejak penerapan
lockdown di Italia akibat pandemi Virus Corona, kanal-kanal di Venesia menjadi sangat bersih. Sebelumnya, air selalu keruh akibat aktivitas lalu lintas air yang padat, termasuk gondola yang membawa para turis.
Italia adalah negara Eropa pertama yang dilanda pandemi Virus Corona dan secara resmi melaporkan sekitar 33 ribu kasus kematian.
Negeri Pizza ini langsung memberlakukan
lockdown pada awal Maret dan sejak itu jumlah penularan Virus Corona menurun, meski ekonomi menjadi lumpuh.
(mel/stu)