Objek wisata bersejarah Gedung Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) atau Lawang Sewu yang berada di Semarang, Jawa Tengah, kembali dibuka setelah ditutup lebih dari tiga bulan sebagai langkah pencegahan virus corona.
Mulai akhir pekan ini turis bisa kembali berwisata sejarah di sana dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pengecekan suhu tubuh dan kewajiban menggunakan masker.
Lawang Sewu dikelolah oleh PT. Kereta Api Wisata. Menurut sang direktur utama, Totok Suryono, sejak ditutup sementara pada Maret lalu, objek wisata bersejarah itu kehilangan pendapatan sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut dihitung dari jumlah pengunjung sebelum wabah Covid-19, yang rata-rata 2.000 sampai 3.000 orang per hari, dan saat akhir pekan mencapai 10 ribu orang per hari.
Meski telah dibuka kembali, Pemerintah Kota Semarang tetap mengingatkan pengelola Lawang Sewu untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk setiap harinya agar tak terjadi penularan virus corona.
"Tadi kita sudah ingatkan kepada pengelola agar melakukan pembatasan pengunjung. Pemesanan tiket online bisa untuk memonitor. Kita juga akan bantu awasi," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari usai meninjau Lawang Sewu, pada Kamis (9/7).
Lawang Sewu beroperasi sebagai gedung perusahaan kereta api Belanda pada tahun 1907.
Gedung tiga lantai itu berada di dekat Tugu Muda yang dulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebut gedung ini sebagai Lawang Sewu karena bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak, meskipun kenyataannya, jumlah pintunya tidak mencapai seribu.
Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Lawang Sewu sempat menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang.
Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.