Rutin Cek Tekanan Darah Tekan Risiko Komplikasi Hipertensi

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 05:30 WIB
Rutin melakukan cek tekanan darah dapat menghindari Anda dari risiko kematian dini akibat komplikasi hipertensi.
Ilustrasi. Rutin melakukan cek tekanan darah dapat menghindari Anda dari risiko kematian dini akibat komplikasi hipertensi. (Istockphoto/GlobalStock)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hipertensi jadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Rutin melakukan cek tekanan darah dapat menghindari Anda dari risiko kematian dini akibat hipertensi.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Erwinanto mengatakan bahwa setiap orang disarankan untuk rutin melakukan cek tekanan darah. Cek tekanan darah secara berkala membuat Anda bisa mendapatkan penanganan yang tepat jika terdeteksi hipertensi.

"Kalau [dari hasil cek] belum hipertensi saat ini, bukan berarti lima tahun lagi enggak hipertensi. Maka, harus berkala. Jangan-jangan belum lima tahun sudah hipertensi. Kemudian, jika [hipertensi], maka ada intervensi termasuk pemberian obat," ujar Erwinanto dalam webinar bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pengecekan tekanan darah juga disebut dapat menghindari seseorang dari risiko komplikasi seperti gagal ginjal, stroke, dan penyakit jantung. Ketiganya merupakan penyakit dengan morbiditas dan mortalitas tinggi.

"Hipertensi dapat meningkatkan risiko jantung koroner, stroke, dan berakhir dengan kematian," kata Erwinanto.

Di dunia, beberapa negara di Asia Tenggara memiliki prevalensi hipertensi tertinggi. Data Riskesdas 2018 mencatat, prevalensi hipertensi mencapai 34,1 persen. Namun, hanya 25 persen di antaranya yang sadar akan kondisi hipertensi yang dialami.

Ukuran tekanan darah normal

Saat pengecekan, pasien maupun tenaga medis musti mengetahui klasifikasi tekanan darah. Perhimpunan Hipertensi Indonesia (Perhi) mengeluarkan konsensus klasifikasi tekanan darah sebagai berikut:

Optimal: <120/Normal: 120-129/80-84 mmHg
Normal-tinggi: 130-139/85-89 mmHg
Hipertensi derajat 1: 140-159/90-99 mmHg
Hipertensi derajat 2: 160-179/100-109 mmHg
Hipertensi derajat 3: >180/>110 mmHg
Hipertensi sistolik terisolasi: >140/

Klasifikasi di atas dibuat sesuai dengan yang berlaku di Eropa. Namun, untuk memudahkan, masyarakat cukup mengenal batas atas di angka 140/90 mmHg.

Tekanan darah dikatakan tinggi jika sama atau berada di atas 140/90 mmHg. Namun, orang dengan tekanan darah normal-tinggi juga tetap harus mewaspadai hipertensi.

"Makin berumur, makin besar kemungkinan hipertensi. Untuk tekanan darah yang tergolong normal-tinggi, berisiko besar mengalami hipertensi dalam lima tahun mendatang," kata dia.

Orang dengan tekanan darah normal-tinggi disarankan untuk melakukan cek sekali dalam setahun. Orang dengan tekanan darah normal setidaknya lakukan cek sekali dalam 3-5 tahun. Sementara orang dengan hipertensi disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Rutin mengecek tekanan darah, sebut Erwinanto, dapat menurunkan risiko komplikasi seperti stroke sebanyak 30-40 persen dan jantung koroner hingga 20 persen.

Namun, perlu diingat, hipertensi tak jadi satu-satunya faktor risiko untuk stroke dan jantung koroner. "Tapi, paling tidak, jika tekanan darah dikendalikan, risiko bisa diturunkan," kata Erwinanto.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie, mengatakan bahwa masa pandemi seharusnya bisa jadi momentum untuk mengubah perilaku sehat masyarakat. Pasien dengan penyakit komorbid, termasuk hipertensi, ditemukan mengalami infeksi virus corona dengan gejala berat.

"Ini momentum tepat untuk mengubah perilaku agar angka harapan hidup lebih tinggi. Jangan sampai mati muda karena PTM," kata dia.

(els/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER