Umat muslim mengenal dua jenis hadas dengan cara penyucian yang berbeda. Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudu, sementara hadas besar disucikan dengan cara mandi junub atau jinabat, atau yang umum masyarakat sebut sebagai mandi besar.
Mandi junub berbeda dengan mandi biasa. Mandi ini memiliki tata cara atau rukun yang harus dipenuhi agar suci dari hadas dan bisa menjalankan ibadah secara sah.
Mandi junub merupakan bentuk membersihkan atau menyucikan diri dari hadas besar dengan cara meratakan seluruh air ke semua bagian tubuh. Mandi junub ini sifatnya wajib bagi seorang muslim yang berakal sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya terdapat 4 kondisi yang mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi junub, yakni:
![]() ilustrasi. Kondisi yang mewajibkan Muslim untuk mandi junub adalah keluar mani, berhubungan suami-istri, haid, dan nifas. |
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 43 yang menyuruh Muslim untuk mandi wajib jika dalam keadaan junub
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi."
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
![]() Ilustrasi. Perbedaan Tata Cara Mandi Junub Pria dan Wanita |
Terdapat hadis dan anjuran berbeda mengenai tata cara mandi wajib bagi wanita dan pria.
Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Hal tersebut merujuk HR At-Tirmidzi yang berbunyi,
"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran'"
![]() Ilustrasi. Tata Cara Mandi Junub |
Mandi junub dilakukan untuk membersihkan dan menyucikan diri dari hadas besar. Mandi junub harus diawali dengan membaca doa niat.
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
Jika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan tata cara mandi wajib atau junub. Langkahnya sama baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Lihat juga:Pengertian Thaharah dan Pembagiannya |
Saat melakukan rangkaian tata cara mandi wajib, pastikan juga lipatan kulit atau area mana saja dari tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan.
Tata cara mandi junub bagi wanita setelah haid dan nifas, serta pria secara umum sebenarnya sama saja. Perbedaannya hanya pada doa niat yang harus dibaca sebelum melakukan mandi wajib.
Selain itu, tata cara mandi junub ini penting karena ada bagian tubuh yang harus diperhatikan dan benar-benar dibersihkan. Oleh sebab itu, pastikan membersihkan seluruh bagian tubuh sampai ke seluruh daerah lipatan kulit ketika mandi junub.
(fef)