Vaksin sedang jadi perbincangan hangat saat ini. Dunia ramai mencari vaksin terbaik untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mencanangkan vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksin dapat diberikan jika hasil uji klinis menunjukkan vaksin aman dan efektif, serta disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin akan diberikan kepada orang berusia 18-59 tahun dengan keadaan klinis yang baik atau kondisi tubuh yang sehat. Lalu, bagaimana dengan orang yang memiliki penyakit penyerta? Bolehkah orang dengan penyakit penyerta mendapatkan vaksin?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmudi) Profesor Iris Rengganis menyatakan bahwa orang dengan penyakit penyerta boleh divaksin dengan sejumlah catatan.
"Semua penyakit bawaan, bukan berarti tidak boleh. Asal harus terkendali dan juga disetujui dokter yang merawatnya," kata Iris kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Iris menjelaskan, PP Peralmuni sudah menyiapkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada pasien dengan komorbiditas. Rekomendasi ini sudah diberikan kepada Kementerian Kesehatan.
Berikut daftar penyakit penyerta dan kelayakan vaksin Covid-19.
Orang dengan asma bronkial yang terkontrol boleh diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, jika pasien dalam keadaan asma akut, maka disarankan untuk menunda vaksinasi sampai kondisi terkontrol dengan baik.
Lihat juga:Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin |
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria atau biduran akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksinasi Covid-19.
Pemberian antihistamin juga dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
Orang dengan dermatitis atopik boleh divaksinasi karena penyakit ini tidak akan menimbulkan kontraindikasi akibat vaksin Covid-19.
Pasien diabetes tipe 2 boleh diberikan vaksin Covid-19, baik pada kondisi gula darah terkontrol atau tidak. Pasien diabetes diprioritaskan mendapat vaksin karena tingkat mortalitas yang lebih tinggi.
Pasien obesitas layak diberikan vaksin Covid-19. Pasien obesitas diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19 karena tingkat mortalitas yang lebih tinggi.
Penyakit tiroid bukan merupakan kontraindikasi vaksin Covid-19. Pasien tiroid yang mendapatkan terapi kortikosteroid termasuk dalam kelompok berisiko tinggi sehingga diprioritaskan untuk divaksin.
Orang dengan HIV juga boleh mendapatkan vaksin Covid-19. Pada orang yang divaksin saat CD4<200, vaksin dianjurkan diulang saat CD4>200.
Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 hingga penelitian lebih lanjut.
Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk vaksin Covd-19 hingga penelitian lebih lanjut.
(ptj/asr)