Tayamum merupakan salah satu cara untuk bersuci dari hadas kecil dan besar, yang dapat dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Tata cara tayamum yang dibenarkan dalam ajaran Islam pun memiliki sejumlah syarat serta ketentuan.
Lihat juga:Tata Cara Salat Taubat agar Diampunkan Dosa |
Dilansir dari laman NU online, tayamum hanya diperbolehkan apabila dalam keadaan seperti di bawah ini:
Terdapat empat rukun tayamum, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan sunah tayamum terbagi menjadi tiga, yaitu:
Tata cara tayamum sebagai cara bersuci pengganti wudhu (Foto: CNN Indonesia/Ajeng Dinar Ulfiana) |
Mengutip laman NU online, di bawah ini merupakan tata cara tayamum yang benar:
Dalam kondisi sulit menemukan air, umat muslim baiknya paham tata cara tayamum (Foto: Pool via AP) |
Niat tayamum dibaca ketika Anda membasuh debu ke wajah, berikut bacaannya:
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala."
Artinya:"Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."
Sama seperti wudhu, tayamum juga diakhiri dengan membaca doa bersuci seperti berikut.
Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik.
Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikan lah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun dan bertaubat pada-Mu."
Dengan demikian,tata cara tayamum telah selesai dan dipersilahkan untuk melanjutkan serangkaian ibadah salat.
(avd/fjr)