Jumlah kematian akibat kanker paru meningkat pada 2020.
Data dari Global cancer statistics (Globocan) 2020 mencatat bahwa kematian karena kanker paru di Indonesia meningkat menjadi 30.843 orang dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus.
"Kasus kematian pasien kanker paru-paru mengalami peningkatan hingga 18 persen pada 2020," ujar Kepala Sub direktorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aldrin Neilwan dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldrin sendiri menyebutkan bahwa kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara dengan prevalensi mencapai 11,4 persen.
"Oleh sebab itu upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati namun upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," jelas Aldrin.
"Ini perlu dilakukan karena delapan puluh persen pasien yang datang untuk memeriksakan diri supaya sudah mengidap kanker stadium lanjut, sehingga pengobatan menjadi semakin sulit dan semakin mahal."
Beberapa upaya pencegahan yang harus dilakukan antara lain dengan menerapkan gaya hidup sehat, skrining atau tes terutama bagi mereka yang punya risiko tinggi terkena kanker.
Namun siapa saja yang berisiko tinggi terkena kanker?
Faktor pertama adalah faktor yang dapat dikendalikan seperti; terpapar asap rokok, tinggal atau bekerja di area pertambangan atau pabrik yang mengandung bahan pencetus karsinogen. Kemudian tinggal atau bekerja di daerah dengan polusi tinggi.
Faktor kedua adalah faktor yang tidak dapat dikendalikan, seperti; usia lebih dari 40 tahun, riwayat kanker dalam keluarga dan sebelumnya pernah menderita kanker.
Ketua Pokja Kanker Paru PDPI Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.PK,Onk mengatakan bahwa kanker paru dapat dicegah dengan perilaku "CERDIK" (Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup dan Kelola stres).
(chs)