Perbedaan Mendasar Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Muslim yang sudah dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat.
Ibadah zakat ini termasuk satu di antara rukun Islam dan disebutkan sebanyak 30 kali di dalam kita suci Alquran dan hadis nabi.
Ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya memiliki perbedaan berdasarkan syarat wajib dan jumlah yang mesti diberikan.
Berikut perbedaan zakat fitrah dan zakat mal secara umum:
Zakat Fitrah
- Zakat dibayarkan oleh umat Muslim di akhir bulan Ramadan atau hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
- Zakat fitrah harus ditunaikan setiap tahun bagi mereka yang telah mampu dan memiliki penghasilan yang cukup dan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Zakat Mal
- Zakat mal harus dilakukan oleh umat Muslim berdasarkan harta yang diperolehnya dari kegiatan berusaha atau pekerjaan dengan jumlah besaran tertentu.
- Harta yang dimaksud dapat bermacam-macam bentuknya, seperti rumah, kendaraan, hasil pertanian, hasil ternak, uang emas, perak, dan lain sebagainya.
- Harta yang dizakatkan adalah harta yang dimiliki secara penuh dan bukan merupakan hasil simpan pinjam.
Syarat Wajib Zakat
Selanjutnya, terdapat pula perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal berdasarkan syarat wajibnya, sebagai berikut:
Zakat Fitrah
- Beragama Islam
- Memiliki harta atau kebutuhan pokok yang lebih untuk dirinya sendiri dalam kehidupan sehari-hari dan di saat Hari Raya Idulfitri
- Dilakukan saat bulan Ramadan
Zakat Mal
- Harta yang dimiliki dapat bertambah atau berkembang
- Harta yang dimiliki merupakan kuasa penuh dan didapatkan dari usaha sendiri
- Memiliki kebutuhan pokok yang lebih
- Cukup nisab
- Bebas dari utang piutang
- Berlaku satu tahun (ternak, barang, simpanan, dan perniagaan)
Jumlah Zakat Fitrah dan Mal
Selain persyaratan yang mesti dipenuhi dalam melakukannya, zakat fitrah dan mal juga dapat dibedakan dari jumlah atau besaran yang harus dikeluarkan.
Zakat Fitrah
Dalam zakat fitrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan, besaran yang harus diberikan adalah satu sha' atau setara 2,5 kilogram beras, gandum, atau makanan pokok lainnya.
Saat pemberian zakat fitrah, beras, gandum, atau bahan pokok harus sama baiknya dengan yang kita konsumsi setiap harinya.
Zakat Mal
Sementara, pembayaran atau pengeluaran zakat mal biasanya dilakukan berdasarkan kekayaan atau harta yang dimiliki dan zakat apa yang akan dilakukan.
Sebagai contoh, zakat mal dari uang, perak, emas, dan perdagangan nisabnya adalah 85 gram emas atau bisa dihitung dengan 2,5 persen dikalikan dengan harta yang tersimpan selama satu tahun.
Itulah perbedaan mendasar zakat fitrah dan zakat mal yang bisa dilihat dari aspek syarat maupun jumlah yang harus dizakatkan. Dianjurkan untuk segera menunaikan zakat agar mendapat balasan pahala di sisi Allah.
(din/fef)