7 Tips Lancar Berpuasa Bagi yang Terkena Covid-19

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 15:57 WIB
Berikut sejumlah tips yang dianjurkan dokter bagi yang terkena Covid-19 dan tetap ingin menjalankan puasa Ramadan.
Berikut sejumlah tips yang dianjurkan dokter bagi yang terkena Covid-19 dan tetap ingin menjalankan puasa Ramadan. (iStockphoto/seksanwangjaisuk)

4. Perhatikan komorbid

Pasien Covid-19 dengan komorbid sangat perlu memperhatikan kebutuhan penyakit komorbidnya. Pasien dengan hipertensi misal, berarti perlu memperhatikan asupan garam harian.

Kemudian pasien dengan diabetes berarti perlu kontrol kadar gula darah dan lebih memperhatikan pilihan jenis makanan terlebih yang mengandung gula.

5. Konsumsi suplemen makanan

Alfian berkata suplemen makanan tetap diperlukan karena kebutuhan vitamin dan mineral kadang tidak terpenuhi hanya dari konsumsi makanan. Dia menyarankan pasien Covid-19 untuk mengonsumsi suplemen zinc (seng), vitamin C dan D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsumsi vitamin C perlu diperhatikan khususnya untuk pasien yang memiliki masalah dengan lambung. Pasien bisa memilih suplemen yang aman untuk lambung atau memberikan proteksi terlebih dahulu pada lambung sebelum mengonsumsi vitamin agar lambung tidak teriritasi.

6. Penuhi kebutuhan cairan

Penting untuk menjaga hidrasi tubuh lewat pemenuhan kebutuhan cairan. Berpuasa bukan berarti konsumsi cairan berkurang. Pasien bisa memenuhi kebutuhan cairan dengan 8 gelas air putih yang dipecah saat sahur, berbuka, makan malam dan jelang tidur.

Rumusnya bisa menyesuaikan kemampuan misal bangun sahur satu gelas dan setelah santap sahur dua gelas. Sisa lima gelas bisa dipenuhi saat berbuka hingga jelang tidur.

7. Sesuaikan jam minum obat

Untuk pasien yang masih mengonsumsi obat, sebaiknya sesuaikan jam konsumsi obat dengan jam sahur dan berbuka puasa. Alfian menyarankan, untuk obat yang dikonsumsi 3 kali sehari, pagi, siang dan malam, untuk jatah siang bisa digeser saat jelang tidur.

Jika kondisi tidak memungkinkan, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait panduan penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Salah satu fatwanya menyatakan bahwa orang yang terkena Covid-19 boleh tidak puasa.

"Orang Islam yang sedang sakit seperti terkena Covid-19 dan dikhawatirkan kesehatannya terganggu jika berpuasa, maka ia boleh tidak berpuasa dan mengqadhanya di hari yang lain saat sembuh," demikian tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadan dan Syawal 1442 H.

(els/agn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER