Sujud tilawah adalah sujud yang dilaksanakan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Alquran, dengan ciri adanya gambar kubah kecil di akhir ayat.
Beberapa ayat sajdah dalam surah Alquran yang menjelaskan tentang sujud yaitu surat Ar-Rad (15), Al'A'Raf (206), An-Nahl (50), dan masih banyak lagi.
Baca juga:Macam-Macam Sujud dalam Islam |
Mengutip dari laman NU Online, tata cara sujud tilawah terbagi menjadi dua opsi. Pertama ketika salat dan kedua di luar salat, dengan syarat sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Apabila Anda sedang dalam keadaan salat, lalu membaca ayat sajdah maka dianjurkan takbir tanpa mengangkat tangan, kemudian sujud satu kali.
Setelah bangun dari sujud tilawah tadi, dilanjutkan dengan berdiri dan kembali melanjutkan rangkaian salatnya hingga tuntas.
Lain caranya ketika ayat sajdah yang dilantunkan berada di tengah surah, maka harus melanjutkan bacaan surahnya hingga selesai rukuk.
Sedangkan ayat sajdah dibaca pada akhir surat, maka setelah bangun dari sujud tilawah Anda berdiri sebentar sambil baca ayat, kemudian lanjut rukuk dan seterusnya.
Baca juga:Sebab dan Tata Cara Sujud Syukur |
Berikut ini ada tata cara sujud tilawah di luar salat, misalnya ketika membaca atau mendengar ayat sajdah dan hendak melakukan sujud.
![]() |
Bacaan doa sujud tilawah yang dapat dilafalkan sebagaimana telah disebut Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin, sebagai berikut.
Sajada wajhi lillazi kholaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam'ahu wa bashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqina.
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nasa'i)
Selain itu, dalam melaksanakan tata cara sujud tilawah, disunahkan juga membaca doa berikut.
Allahummaktub li biha 'indaka ajraa, waj'alha li 'indaka dzukhran, wa dla' 'anni biha wizran, waqbalha minni kama qabiltaha min 'abdika dawuda 'alaihissalam.
Artinya: "Ya Allah dengan sujud ini, catatlah pahala bagiku di sisimu dan jangan engkau catat dosa bagiku dan terima lah sujud ini bagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud AS."
Walaupun hukum sujud tilawah termasuk sunah muakkad, namun sebaiknya tetap dilakukan sebagaimana dalam sabda Rasulullah ini.
"Ketika Anak Adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata (celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga) dan aku telah diperintah sujud namun aku menolak, maka bagiku neraka."