Pantai di DI Yogyakarta Ditutup Selama PPKM Darurat

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 15:03 WIB
Seluruh obyek wisata pantai di Daerah Istimewa Yogyakarta akan ditutup selama berlangsungnya PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Pantai Baron, salah satu objek wisata bahari di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (iStockphoto/khafid mukriyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seluruh obyek wisata pantai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan ditutup selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan seluruh obyek wisata pantai di wilayahnya akan ditutup seiring dengan berlakunya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur DIY terkait PPKM darurat.

"Pantai tutup, ini instruksi gubernur. tidak ada pilihan lain. Kita ingin segera selesai pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul," kata Halim di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Halim, pintu atau akses masuk menuju pantai nantinya akan diblokade guna mengantisipasi warga yang ngeyel. Tak menutup kemungkinan diberlakukan penjagaan selama 24 jam di sana.

"Bisa jadi 24 jam atau di jam-jam tertentu yang kemungkinan pengunjung itu datang. Kalau sudah jam 2 malam ya nggak perlu lah, siapa yang akan datang," imbuhnya.

Halim memastikan akan adanya sanksi bagi mereka yang tak mengindahkan butir aturan pada kebijakan PPKM darurat ini, baik warga ngeyel maupun kepada pengelola yang nekat dan tetap membuka obyek wisata sepanjang pembatasan kegiatan berlangsung.

"Ini keadaan darurat betul ini, siapa pun yang melanggar dapat dikenai sanksi," tandasnya.

Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. menyebut pihaknya akan menyesuaikan kebijakan di daerahnya dengan aturan PPKM darurat.

Tak cuma pantai, seluruh obyek wisata di Bumi Handayani ditutup setidaknya sampai 20 Juli mendatang.

"Instruksinya dari atas kan seperti itu, sementara (ditutup)," ujar Sunaryanta di Kepatihan.

Sunaryanta turut memastikan adanya rencana penggelontoran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga masyarakat yang ekonominya terdampak PPKM darurat. Mencakup mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

"Ini nanti ada evaluasi terus, tiap lima hari," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, menyebut secara prinsip pihaknya mengacu dengan kebijakan pemerintah provinsi. Hanya saja untuk penutupan tempat wisata, termasuk pantai, akan terlebih dahulu didiskusikan mengingat Kulon Progo masuk dalam kategori daerah assessment 3 pada PPKM darurat ini.

"Kulon Progo sama Gunungkidul kan masuk level 3, daerah oranye. Itu apakah nanti ada ketentuan untuk level 3 atau juga sama pemberlakuannya seperti level 4 itu nanti kita sore mau rapat," imbuhnya saat dihubungi.

"Yang jelas tidak boleh beroperasi (jika obyek wisata Kulon Progo diputuskan tutup)," pungkasnya.

(kum/ard)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER