Cara Cek Ketersediaan Obat Terapi Covid-19
Ketersediaan obat untuk pasien Covid-19 di tengah lonjakan kasus menjadi kekhawatiran tersendiri. Beberapa orang di sejumlah daerah bahkan mengeluhkan kesulitan mencari obat.
Minimnya informasi mengenai ketersediaan obat membuat keluarga pasien harus mencari obat yang dibutuhkan dari satu apotek ke apotek lainnya. Hal ini berisiko membuat pengobatan jadi lebih lambat.
Untuk mengatasinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyarankan Anda untuk mengakses laman Farmaplus saat akan membeli obat yang dicari.
"Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada," ujar Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes.
Pertama-tama, Anda bisa mengakses Farmaplus melalui link berikut. Pilih jenis obat yang dibutuhkan.
Beberapa obat yang dapat dicari di laman tersebut di antaranya azithromycin, favipiravir, ivermectin, oseltamivir, remdesivir, dan tocilizumab.
Selanjutnya, pilih lokasi--termasuk provinsi dan kabupaten/kota--tempat Anda tinggal.
Kemudian, secara otomatis Farmaplus akan menghadirkan pilihan apotek tempat obat yang Anda cari berada. Anda bisa mencari apotek terdekat dari tempat tinggal.
Data mengenai apotek juga dilengkapi dengan nomor telepon yang bisa dihubungi beserta peta.
Namun, data tak bersifat realtime dan hanya diperbarui secara berkala setiap harinya pada pukul 09.00 WIB. Anda disarankan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak apotek mengenai ketersediaan obat yang dicari.
"Sehubungan dengan tingginya kebutuhan, harap konfirmasikan ketersediaan di masing-masing lokasi apotek," tulis laman Farmaplus.
Kemenkes juga menyiapkan Farmaplus dalam bentuk aplikasi. Arianti mengatakan, Farmaplus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Di luar pembelian vitamin, Arianti juga mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19.
"Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter. Kalau digunakan tidak sesuai resep dokter, maka obat akan menjadi racun, bukannya mengobati. Itu yang harus dipahami oleh masyarakat," ujar Arianti.
(asr)